PURWASUKA - Warga pesisir pantai di Jawa Barat terancam banjir rob yang berpotensi terjadi akibat adanya fenomena super new moon atau fase bulan baru.
Dengan adanya potensi ancaman banjir rob pada pesisir pantai di Jawa Barat, BMKG menghimbau untuk masyarakan tetap waspada.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut yang bisa mengakibatakn banjir rob serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo di nukil dari Antara Jabar pada 17 Januari 2023.
Adanya fenomena super new moon atau fase bulan baru ini, Eko Prasetyo menuturkan bersamaan dengan perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) pada 21 Januari 2023.
Fenomena tersebut kata Eko "Berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum,".
Ia mengemukakan, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya pesisir Aceh, pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Kep. Riau, pesisir Bangka Belitung, pesisir utara DKI Jakarta.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di pesisir Jawa Barat, pesisir Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir Bali, pesisir Nusa Tenggara Barat, pesisir Kalimantan Barat, pesisir Kalimantan Tengah, pesisir Maluku Utara, pesisir Maluku, pesisir utara Papua, dan pesisir Papua Selatan.
"Potensi banjir rob ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah, secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir," kata Eko Prasetyo.***
Baca Juga: Update Bursa Pengurus PSSI: Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Maju Calon Waketum PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak