- Satgas PASTI menghentikan lima entitas ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai pada Mei 2026.
- Kelima entitas tersebut terbukti melakukan penipuan daring berkedok investasi saham, kripto, hingga tugas menonton drama.
- Satgas PASTI memblokir situs dan aplikasi serta berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak tegas pelaku tersebut.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak tegas praktik investasi ilegal dan penipuan online yang meresahkan masyarakat.
Pada Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi dan aktivitas digital ilegal.
Bahkan, beberapa penipuan memanfaatkan aktivitas sehari-hari yang menggunakan teknologi, seperti menebak gambar hingga menonton drama China.
"Pada Mei 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara tegas menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai," tulis keterangan OJK di akun Instagram, Kamis (28/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan usaha entitas terkait serta memblokir akses aplikasi dan situs web yang digunakan.
Satgas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Satgas PASTI menjelaskan bahwa masing-masing entitas menggunakan modus berbeda untuk menarik korban.
Adapun, CANTVR menjalankan modus penipuan berkedok investasi saham dengan janji keuntungan besar berdasarkan level keanggotaan serta penawaran alokasi saham IPO fiktif yang mewajibkan anggota menyetor sejumlah dana.
Sementara itu, Sensenowai menggunakan modus copy trading kripto melalui aplikasi bernama Wapex. Adapun Appeninc menjalankan modus penipuan dengan skema pengerjaan tugas menebak gambar untuk memperoleh imbal hasil tertentu.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon
Entitas VID diketahui menawarkan pengerjaan tugas menonton iklan disertai penawaran pembiayaan proyek fiktif.
Sedangkan YUDIA menjalankan modus pengerjaan tugas harian menonton drama China serta menawarkan pembelian hak cipta drama China dengan janji keuntungan tertentu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan investasi ilegal dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan digital.
Satgas PASTI mengungkapkan, hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan kelima entitas tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.
Selain itu, aplikasi yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penipuan online dan investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket