- Satgas PASTI menghentikan lima entitas ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai pada Mei 2026.
- Kelima entitas tersebut terbukti melakukan penipuan daring berkedok investasi saham, kripto, hingga tugas menonton drama.
- Satgas PASTI memblokir situs dan aplikasi serta berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak tegas pelaku tersebut.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak tegas praktik investasi ilegal dan penipuan online yang meresahkan masyarakat.
Pada Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi dan aktivitas digital ilegal.
Bahkan, beberapa penipuan memanfaatkan aktivitas sehari-hari yang menggunakan teknologi, seperti menebak gambar hingga menonton drama China.
"Pada Mei 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara tegas menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai," tulis keterangan OJK di akun Instagram, Kamis (28/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan usaha entitas terkait serta memblokir akses aplikasi dan situs web yang digunakan.
Satgas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Satgas PASTI menjelaskan bahwa masing-masing entitas menggunakan modus berbeda untuk menarik korban.
Adapun, CANTVR menjalankan modus penipuan berkedok investasi saham dengan janji keuntungan besar berdasarkan level keanggotaan serta penawaran alokasi saham IPO fiktif yang mewajibkan anggota menyetor sejumlah dana.
Sementara itu, Sensenowai menggunakan modus copy trading kripto melalui aplikasi bernama Wapex. Adapun Appeninc menjalankan modus penipuan dengan skema pengerjaan tugas menebak gambar untuk memperoleh imbal hasil tertentu.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon
Entitas VID diketahui menawarkan pengerjaan tugas menonton iklan disertai penawaran pembiayaan proyek fiktif.
Sedangkan YUDIA menjalankan modus pengerjaan tugas harian menonton drama China serta menawarkan pembelian hak cipta drama China dengan janji keuntungan tertentu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan investasi ilegal dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan digital.
Satgas PASTI mengungkapkan, hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan kelima entitas tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.
Selain itu, aplikasi yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penipuan online dan investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900
-
Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional
-
Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital
-
OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon
-
Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu
-
Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950
-
Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit
-
J Trust Bank Kantongi Laba Bersih Rp 56,32 Miliar Hingga April 2026
-
Trump Bikin Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Langsung Naik Tajam