PURWASUKA - Sampah menjadi salah satu persoalan yang belum beres di Kabupaten Karawang. Mengingat, dalam satu hari produksi sampah di Karawang mencapai 1.200 ton.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolahan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Guruh Sapta mengatakan, sampah yang dihasilkan oleh setiap orang di Karawang mencapai 0,5 kilogram.
“Jumlah penduduk Karawang saat ini 2,4 juta jiwa, sampahnya ada sekitar 1.200 ton per hari. Sumbernya berasal dari rumah tangga, industri dan ragam kegiatan,” ucapnya pada Jumat (20/1/2023).
Tingginya produksi sampah ini membuat DLH kelabakan. Ditambah lagi dengan kurangnya sarana dan prasaran saat ini, pengangkutan sampah hanya bisa berjalan di 17 kecamatan.
“Melihat kebutuhan, harusnya Karawang punya 300 mobil truk. Tapi saat ini kami hanya memiliki 72 truk, itu pun 20 mobil milik rental,” katanya.
Untuk mengakali kekurangan tersebut, sampah akan disaring dahulu di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), bank sampah, TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) sebelum akhirnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA)
Guruh mengatakan, tingginya produksi sampah di wilayahnya bisa menjadi keuntungan apabila diolah menjadi energi yang terbarukan semisal listrik, gas metan, filorisis, briket, RDP (pengganti batu bara) dan sebagainya.
“Sampai saat ini kita masih pakai sistem open dumping, sampahnya ditaruh di TPA (belum ada pengolahanan). Butuh biaya besar kalau mau diolah, karena teknologi tidak gratis,” terangnya.
Dia berharap ada investor yang peduli terhadap pengelolaan sampah di Karawang menjadi sumber energi.
Baca Juga: Mampu Obati DBD, Yuk Intip 7 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh
“Kami harap ada investor yang masuk ke pemerintahan Karawang dan mau bekerjasama dengan kami dalam pengolahan sampah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Kendati TPA diberi jatah 20 hektar berdasarkan Perda Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Karawang, baginya belum cukup mengatasi permasalahan sampah.
Penanganan sampah, kata dia, bukan hanya soal ketersediaan lahan, melainkan cara pengelolaannya.
“Di LP2B, TPA dikasih jatah 20 hektar. Tapi kita yang 20 hektar akan habis kalau gak diolah. Sekarang aja kita punya 9 hektar, cukup kalau sampahnya diolah, gausah nambah tanah dan ganggu lahan pertanian lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten