PURWASUKA - Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki babak akhir.
Saat ini sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir, pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan atau tepatnya pada Rabu, 22 Februari 2023 mendatang.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor Pengadilan Agama ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja, Ojat Sudrajat.
Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim.
Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, tetap mantap dengan putusannya terus melanjutkan persidangan hingga tuntas.
Menurut wanita yang akrab disapa Ambu itu, dirinya sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan antara dirinya dengan sang suami.
"Jika teman-teman lihat di berbagai media sosial, kebersamaan saya dengan pak DM (Dedi Mulyadi), baik sebelum maupun setelah terjadinya gugatan kan bisa terlihat bahwa intensitas silaturahmi, intensitas pertemuan kami tidak banyak," Ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.
Ambu Anne menyebut, sudah selama 9 bulan kami pisah rumah dan dari 18 Juli 2022 sudah tidak komunikasi dalam bentuk apapun Baik.
Baca Juga: Buron Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali, Tak Akui Jual 160 Kilogram Marijuana
"Setiap sidang majelis selalu mempertanyakan, apakah saya penggugat ada niat untuk berubah atau tetap ingin melanjutkan, saya selalu menyampaikan dengan tegas, izim yang mulia tidak ada perubahan dan tetap melanjutkan (gugat cerai)", ujar Ambu Anne.
Ambu Anne ajeg pada keputusan, ia menegaskan banyak permasalahan yang belum ia kemukakan kepada publik dan itu hanya konsumsi dirinya dengan suaminya. Dirinya sudah merelakan puluhan tahun kebersamaan dengan Dedi di tangan majelis hakim.
"Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak, kami terima kasih atas perhatiannya, apapun itu bentuknya dirasa baik-buruk adalah perhatian dari semua ucapan terima kasih. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan masing-masing, baik saya maupun pak DM mudahan-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan," Ucap Anne.
Sementara, Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.
"Dua minggu lagi lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding, putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati