PURWASUKA - Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki babak akhir.
Saat ini sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir, pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan atau tepatnya pada Rabu, 22 Februari 2023 mendatang.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor Pengadilan Agama ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja, Ojat Sudrajat.
Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim.
Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, tetap mantap dengan putusannya terus melanjutkan persidangan hingga tuntas.
Menurut wanita yang akrab disapa Ambu itu, dirinya sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan antara dirinya dengan sang suami.
"Jika teman-teman lihat di berbagai media sosial, kebersamaan saya dengan pak DM (Dedi Mulyadi), baik sebelum maupun setelah terjadinya gugatan kan bisa terlihat bahwa intensitas silaturahmi, intensitas pertemuan kami tidak banyak," Ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.
Ambu Anne menyebut, sudah selama 9 bulan kami pisah rumah dan dari 18 Juli 2022 sudah tidak komunikasi dalam bentuk apapun Baik.
Baca Juga: Buron Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali, Tak Akui Jual 160 Kilogram Marijuana
"Setiap sidang majelis selalu mempertanyakan, apakah saya penggugat ada niat untuk berubah atau tetap ingin melanjutkan, saya selalu menyampaikan dengan tegas, izim yang mulia tidak ada perubahan dan tetap melanjutkan (gugat cerai)", ujar Ambu Anne.
Ambu Anne ajeg pada keputusan, ia menegaskan banyak permasalahan yang belum ia kemukakan kepada publik dan itu hanya konsumsi dirinya dengan suaminya. Dirinya sudah merelakan puluhan tahun kebersamaan dengan Dedi di tangan majelis hakim.
"Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak, kami terima kasih atas perhatiannya, apapun itu bentuknya dirasa baik-buruk adalah perhatian dari semua ucapan terima kasih. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan masing-masing, baik saya maupun pak DM mudahan-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan," Ucap Anne.
Sementara, Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.
"Dua minggu lagi lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding, putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kata-kata Erick Thohir Usai John Herdman Raih Kemenangan Perdana
-
Redmi A7 Pro: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Layak Jadi Andalan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
FOMO atau Tak Ada Waktu: Mengapa Tetap Liburan Meski Tahu Akan Berdesakan?
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
Hon Nara Uru Hodo Menang Manga Taisho 2026, Angkat Kisah di Toko Buku Bekas
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor