PURWASUKA - Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki babak akhir.
Saat ini sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir, pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan atau tepatnya pada Rabu, 22 Februari 2023 mendatang.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor Pengadilan Agama ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja, Ojat Sudrajat.
Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim.
Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, tetap mantap dengan putusannya terus melanjutkan persidangan hingga tuntas.
Menurut wanita yang akrab disapa Ambu itu, dirinya sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan antara dirinya dengan sang suami.
"Jika teman-teman lihat di berbagai media sosial, kebersamaan saya dengan pak DM (Dedi Mulyadi), baik sebelum maupun setelah terjadinya gugatan kan bisa terlihat bahwa intensitas silaturahmi, intensitas pertemuan kami tidak banyak," Ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.
Ambu Anne menyebut, sudah selama 9 bulan kami pisah rumah dan dari 18 Juli 2022 sudah tidak komunikasi dalam bentuk apapun Baik.
Baca Juga: Buron Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali, Tak Akui Jual 160 Kilogram Marijuana
"Setiap sidang majelis selalu mempertanyakan, apakah saya penggugat ada niat untuk berubah atau tetap ingin melanjutkan, saya selalu menyampaikan dengan tegas, izim yang mulia tidak ada perubahan dan tetap melanjutkan (gugat cerai)", ujar Ambu Anne.
Ambu Anne ajeg pada keputusan, ia menegaskan banyak permasalahan yang belum ia kemukakan kepada publik dan itu hanya konsumsi dirinya dengan suaminya. Dirinya sudah merelakan puluhan tahun kebersamaan dengan Dedi di tangan majelis hakim.
"Mudah-mudahan ini solusi terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak, kami terima kasih atas perhatiannya, apapun itu bentuknya dirasa baik-buruk adalah perhatian dari semua ucapan terima kasih. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan masing-masing, baik saya maupun pak DM mudahan-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan," Ucap Anne.
Sementara, Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.
"Dua minggu lagi lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding, putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib