PURWASUKA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memastikan akan mengawal kasus pencurian atau pencucian uang yang dilakukan oknum pegawainya berinisial AS di Kantor Cabang Pangandaran.
Diketahui, tersangka AS yang menjabat sebagai officer operasional di KC Pangandaran telah melakukan tindak pidana pencurian uang nasabah pada November 2022. Perbuatan tersangka pun telah dilaporkan oleh Bank BJB ke Polda Jabar.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka AS. Hal ini merupakan komitmen Bank BJB dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada nasabahnya dari perlindungan segala bentuk kejahatan.
"Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri," katanya Jumat 10 Februari 2023.
Dia menerangkan, Bank BJB akan selalu mengutamakan perlindungan hak-hak nasabah. Bahkan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi berat terhadap oknum pegawai yang berani menyelewengkan uang nasabah dalam bentuk kejahatan apapun.
Sambungnya, Bank BJB senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. Karena itu, Bank BJB siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
Komitmen Bank BJB dalam melindungi nasabah dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah.
Widi juga meminta nasabah Bank BJB untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang Bank BJB Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Madura United Tak Berdaya di GBLA, Pelatih Soroti Kegagalan Tim Eksekusi Taktik
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, SMGR Catat Nihil Fatalitas di Seluruh Pabrik