PURWASUKA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memastikan akan mengawal kasus pencurian atau pencucian uang yang dilakukan oknum pegawainya berinisial AS di Kantor Cabang Pangandaran.
Diketahui, tersangka AS yang menjabat sebagai officer operasional di KC Pangandaran telah melakukan tindak pidana pencurian uang nasabah pada November 2022. Perbuatan tersangka pun telah dilaporkan oleh Bank BJB ke Polda Jabar.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka AS. Hal ini merupakan komitmen Bank BJB dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada nasabahnya dari perlindungan segala bentuk kejahatan.
"Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri," katanya Jumat 10 Februari 2023.
Dia menerangkan, Bank BJB akan selalu mengutamakan perlindungan hak-hak nasabah. Bahkan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi berat terhadap oknum pegawai yang berani menyelewengkan uang nasabah dalam bentuk kejahatan apapun.
Sambungnya, Bank BJB senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. Karena itu, Bank BJB siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
Komitmen Bank BJB dalam melindungi nasabah dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah.
Widi juga meminta nasabah Bank BJB untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang Bank BJB Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Monster Sesungguhnya Adalah Trauma: Mengulas Sisi Gelap Film 'Badut Gendong'
-
Ungkap Kesan Perdana, Egy Maulana Vikri Taruh Harapan Besar pada Timnas Indonesia Era John Herdman
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
Mindful Consumption: Prinsip Mahal di Era Digital, Kamu Bisa Terapkan?
-
Jelang Perilisan, Tom Holland Ngaku Nunggu Hadirnya Spiderman Generasi Baru
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Elkan Baggott Bakal Dilepas Ipswich Town Musim Depan, Bisa Dipinjamkan Atau Pergi Permanen