PURWASUKA - Untuk klarifikasi terkait dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh 24 anggota DPRD Purwakarta, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta Rabu, 13 Februari 2023.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Sekda Purwakarta, Norman Nugraha tiba di Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, mereka pun terlihat keluar dari Kejari Purwakarta sekitar 12.00 WIB.
Berkaitan dengan undangan dari Kejari Purwakarta hari ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, dirinya hanya memenuhi undangan untuk klarifikasi dari pihak Kejari Purwakarta.
"Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan 'Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta', itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari," ujar Wanita yang akrab disapa Ambu Anne.
Ambu Anne menjelaskan, dirinya diperiksa dengan diberikan 20 pertanyaan oleh Kejari Purwakarta yang berkaitan dengan tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," ucap Ambu Anne.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi sempat mengatakan bahwa Bupati Purwakarta menghadiri rapat paripurna fiktif pada yang berlangsung pada tanggal 12 dan 14 September 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ambu Anne menegaskan bahwa pihaknya hanya memenuhi undangan yang diberikan oleh DPRD Purwakarta.
"Sekali lagi, saya hanya sebagai pihak yang diundang dalam paripurna. Karena diudang saya datang. Pada saat itu, karena tidak kuorum, ya paripurnanya dibatalkan," tuturnya.
Baca Juga: 11 Potret Cantik Trisha Eungelica, Putri Sulung Ferdy Sambo Calon Dokter Gigi yang Jadi Sorotan
Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Purwakarta juga telah mengundang belasan anggota DPRD Purwakarta, empat pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk diklarifikasi berkaitan dengan laporan dan pengaduan (lapdu) dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dalam yang disebut melakukan boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada pertengahan September 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
12 Rumah di Kampung Pasekon Cianjur Hangus Terbakar, 18 KK Kehilangan Tempat Tinggal
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI
-
Didorong BRI, Banyuanyar Kembangkan Desa Pintar Ramah Lingkungan
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
UMKM Jadi Motor, Banyuanyar Bangun Ekosistem Desa Berbasis Komunitas
-
5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Gotong Royong Jadi Kekuatan, Banyuanyar Tumbuh Jadi Desa Berkelanjutan
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan