PURWASUKA - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikassalam menyoroti adanya kenaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 oleh pihak PJT II yang berlaku per Januari 2023.
Untuk diketahui, kenaikan tarif air baku ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II di Provinsi Jawa Barat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak setuju dengan kenaikan tarif. Pasalnya, hal ini membebani para pelanggan air Perumdam Jasa Tirta milik Pemkab Purwakarta.
“Saya tidak setuju atas kenaikan tarif baru air baku yang diberlakukan oleh PJT II. Sebab, dengan kenikan tarif itu akan berdampak pada naiknya tarif kepada pelanggan," kata Alex sapaan akrabnya, Selasa 14 Februari 2023.
Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta itu mendorong pihak PJT II untuk meninjau kembali atas keputusannya menaikan tarif. Mengingat, kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum pulih pasca diterjang pandemi Covid-19.
“Dengan adanya PJT II menikan tarif air baku akan berimbas pada kenaikan tarif pelanggan air bersih Perumda Jasa Tirta milik Pemkab Purwakarta,” kata Alex.
Alex mengatakan, pihaknya akan mengajukan kepada ketua Komisi II untuk mengundang pihak PJT II atau komisi II berkunjung ke PJT II.
“Nanti saya akan usulkan ke Ketua Komisi II untuk mengundang pihak PJT II atau kami (Komisi II-red) yang akan berkunjung kesana untuk mencari solusinya,” katanya mengutip dari Trendpurwakarta.com.
Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Jombang Ternyata Segini, Lebih Tinggi dari 2019
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana