“Total Purchase Order yang telah dipenuhi Wagros senilai Rp5.885.242.300, dan Wagros sudah memenuhi Purchase Order tersebut sesuai dengan lampiran diatas.
5. Bahwa analisa kami dari kronologis dan melihat materi gugatan yang diajukan, bahwa permasalahan pertama adalah:
A. Apakah gugatan ini diajukan oleh Ahmad Zen F Mamun selaku pribadi atau selaku perseroan (PT Sabil Huda Utama).
B. Bahwa gugatan ini mendalilkan seolah-olah adanya persekongkolan antara tergugat 1 dan tergugat lainnya. Padahal dalam hal ini tergugat 2, 3 dan 4 (Ferry Nurjaman selaku mantan direktur, Yudha Bramanti selaku mantan komisaris, Taufik Akbar selaku mantan anggota komisaris) adalah selaku pihak PT Sabil Huda Utama itu sendiri.
C. Apakah pihak PT Sabil Huda Utama dalam hal ini mengakui perjanjian ini atau tidak, karena di dalam gugatannya sendiri pihak SHU mendalilkan bahwa perjanjian ini adalah persekongkolan dengan para tergugat. Namun dalam petitum mendalilkan adanya kerugian berdasarkan perjanjian ini.
D. Dalil dalam hal ini bahwa SHU menganggap perjanjian ini Fiktif. Nmun dalam hal ini pihak PT Sabil Huda Utama justru menggugat atas kerugian atas bisnis beras.
“Wagros telah memenuhi PO kedua dan seterusnya membuktikan bahwa perjanjian keja sama ini tidak fiktif. Bukti PO dan surat jalan ada pada bagian administrasi Wagros.” ungkap Oky Adi Putra.
6. Akibat issue dan berita yang muncul atas kejadian ini pihak PT WAGROS DIGITAL INDONESIA telah mengalami kerugian atas bisnis yang dijalankan. Hal tersebut menyangkut market, calon investor, perbankan, maupun rekan bisnis. Sehingga secara kesuluruhan terjadi pembatalan Kerjasama dan menarik diri.
“Adanya beredar isu dan berita pada media massa mengakibatkan perjalanan usaha Wagros juga mengalami gangguan bahkan terhambat sehingga menimbulkan kerugian,” ucap dia.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Jerawat Badan
Diantaranya peluang dan projek yang harusnya bisa menimbulkan transaksi dan kerjasama mengalami penundaan bahkan pembatalan kerjasama baik kepada market, investor, perbankan, maupun rekan bisnis.
“Kerugian Wagros yang diakibatkan oleh salah sasaran menjadikan tergugat I oleh PT Sabil Huda Utama secara total mencapai Rp142.917.500.000 atau sebesar seratus empat puluh dua milyar sembilan ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah yang timbul,” ucap dia.
“Bahwa akibat pencemaran nama baik yang dilakukan oleh penggugat, perusahaan kami telah dirugikan dalam jumlah besa. Oleh karenanya kami akan gugat balik dan telah membuat Laporan polisi Nomor: LP/B/197/II/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT,” ujar Oky Adi Putra. ***
Berita Terkait
-
Punya Strategi Mumpuni, DPD PAN Kabupaten Bandung Optimis Bisa Dapat 7 Kursi
-
PAN Kabupaten Bandung Pasang Target 7 Kursi di Pemilu 2024, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
-
Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Selasa 21 Februari 2023
-
Jual Minyakita Lebih Rp14.000 Perliter, Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Para Pedagang
-
Disdagin Kota Bandung Mendistribusikan 1.640 Karton Minyakita di 5 Pasar Tradisional
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?