PURWASUKA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mendistribusikan 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke 5 pasar tradisional di Kota Bandung.
Lima (5) pasar tradisional yang dimaksud yakni, Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru Kota Bandung.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang didistribusikan ke 5 pasar Kota Bandung tersebut dari Kementerian Perdagangan. Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi.
Sedangkan penetapan kuota minyak goreng dan lokasi distribusi sudah ditetapkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.
“Minyak goreng merek Minyakita yang disebarkan ke 5 pasar ini dari Kementerian Perdagangan. Lima pasar yang terpilih merupakan penetapan Kementerian Perdagangan. Sedangkan Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi,” kata dia, Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Hingga Jumat 17 Februari 2023 lanjut dia menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah mendistribusikan minyak goreng bersubsidi tersebut ke Pasar Baru dan Pasar Andir.
Untuk di Pasar Baru didistribusikan sebanyak 43 karton atau 516 liter untuk 11 pedagang. Sedangkan di Pasar Andir tersalurkan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang.
“Kuota 1 pasar itu 20 pedagang. Satu pedagang mendapatkan 5 karton. Jadi total 100 karton. Untuk Pasar Andir dan Pasar Baru disesuaikan jumlah pedagang,” jelas dia.
Terkait pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut dilakukan per pekan dengan alokasi untuk 6 pekan.
Baca Juga: Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Jamkrida Maksimal Bantu UMKM
Sedangkan pada Senin 20 Februari 2023 ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mendistribusikannya ke Pasar Sederhana untuk 20 pedagang.
“Besok (Selasa 21 Februari 2023) akan disalurkan ke Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong sebanyak 100 karton. Pasar Kosambi 100 karton karena ada 20 pedangang,” tegas dia.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mengingatkan kepada para pedagang yang mendapatkan jatah minyak goreng bersubsidi agar menjual harga ke konsumen sesuai HET yakni Rp14.000 perliter.
Jika dijual melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi kepada para pedagang nakal yang menjual minyak goreng bersubsidi diatas harga jual yang sudah ditentukan.
“Harga jual harus Rp14.000 per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi. Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya,” tegas dia. ***
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Minyakita Langka, Warga Karawang Buru Minyak Goreng Curah
-
Disdagin Kota Bandung Jamin Stok Minyak Goreng Curah Aman
-
Minyak Goreng Besutan Pemerintah Merek Minyakita Langka di Kota Bandung
-
Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya
-
Pasar Karawang Hari Ini: Minyak Goreng Curah dan Daging Ayam Turun Harga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Antara Takut Daycare dan Realita Finansial: Haruskah Ibu Bekerja Resign?