PURWASUKA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mendistribusikan 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke 5 pasar tradisional di Kota Bandung.
Lima (5) pasar tradisional yang dimaksud yakni, Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru Kota Bandung.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang didistribusikan ke 5 pasar Kota Bandung tersebut dari Kementerian Perdagangan. Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi.
Sedangkan penetapan kuota minyak goreng dan lokasi distribusi sudah ditetapkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.
“Minyak goreng merek Minyakita yang disebarkan ke 5 pasar ini dari Kementerian Perdagangan. Lima pasar yang terpilih merupakan penetapan Kementerian Perdagangan. Sedangkan Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi,” kata dia, Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Hingga Jumat 17 Februari 2023 lanjut dia menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah mendistribusikan minyak goreng bersubsidi tersebut ke Pasar Baru dan Pasar Andir.
Untuk di Pasar Baru didistribusikan sebanyak 43 karton atau 516 liter untuk 11 pedagang. Sedangkan di Pasar Andir tersalurkan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang.
“Kuota 1 pasar itu 20 pedagang. Satu pedagang mendapatkan 5 karton. Jadi total 100 karton. Untuk Pasar Andir dan Pasar Baru disesuaikan jumlah pedagang,” jelas dia.
Terkait pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut dilakukan per pekan dengan alokasi untuk 6 pekan.
Baca Juga: Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Jamkrida Maksimal Bantu UMKM
Sedangkan pada Senin 20 Februari 2023 ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mendistribusikannya ke Pasar Sederhana untuk 20 pedagang.
“Besok (Selasa 21 Februari 2023) akan disalurkan ke Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong sebanyak 100 karton. Pasar Kosambi 100 karton karena ada 20 pedangang,” tegas dia.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mengingatkan kepada para pedagang yang mendapatkan jatah minyak goreng bersubsidi agar menjual harga ke konsumen sesuai HET yakni Rp14.000 perliter.
Jika dijual melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi kepada para pedagang nakal yang menjual minyak goreng bersubsidi diatas harga jual yang sudah ditentukan.
“Harga jual harus Rp14.000 per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi. Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya,” tegas dia. ***
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Minyakita Langka, Warga Karawang Buru Minyak Goreng Curah
-
Disdagin Kota Bandung Jamin Stok Minyak Goreng Curah Aman
-
Minyak Goreng Besutan Pemerintah Merek Minyakita Langka di Kota Bandung
-
Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya
-
Pasar Karawang Hari Ini: Minyak Goreng Curah dan Daging Ayam Turun Harga
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak