PURWASUKA - Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap 10 siswi sekolah dasar (SD) terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Pelaku berinsial ES (43) yang sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) di SD tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Tomy, Senin, 6 Maret 2023.
Dia menerangkan, pelaku ini mengaku penasaran dengan para korban hingga nekat melakukan perbuatan mesum kepada 10 siswi SD tempatnya bekerja.
“Pelaku melakukan aksinya karena rasa penasaran, tidak ada yang lain,” ucapnya.
Perilaku mesum yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korban sudah terjadi dalam tiga bula terakhir. Modusnya yakni dengan meminta makanan atau jajanan kepada para korbannya.
Apabila tidak diberikan, pelaku kemudian memegang pundak, payudara hingga bokong para korbannya.
“Ada 10 korban, rata-rata di bawah umur. Berbeda hari tindak cabulnya,” katanya.
“Kejadiannya dilakukan di lorong sekolah,” tambah Tomy.
Baca Juga: 3 Alasan Nonton Drama Korea Oasis, Dibintangi Jang Dong Yoon dan Seol In Ah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
-
4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan