PURWASUKA - Akbar alias ajudan pribadi mengaku menyesal telah melakukan penipuan dan penggelapan uang korban sebesar Rp1,3 miliar. Hal ini disampaikannya pada awak media di apolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
Selebgram itu menerangkan, bahwa dirinya akan menyelesaikan perbuatannya yang dilakukannya terhadap korban.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” katanya.
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” tambah ajudan pribadi.
Ajudan pribadi menerangkan, uang milik korban tidak pergunakannya untuk foya-foya. Namun untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” kata ajudan pribadi.
Sebelumnya, Polisi menetapkan selebgrama Akbar alias ajudan pribadi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya ini, korban menglami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap ajudan pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan atas laporan korban.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming All England 2023, Fajar/Rian Tampil
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ajudan pribadi merugi sebesar Rp1,3 miliar.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya pada Selasa, 14 Maret 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya