Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin (27) atau Ajudan Pribadi tertunduk lesu saat dipamerkan sebagai tersangka dalam rilis pengungkapan kasus penipuan yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) hari ini.
Akbar yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terikat tali tis terlihat memasang muka melas sembari bisa berjalan perlahan saat dihadirkan oleh polisi dalam rilis kasus penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, dalam perkaranya, Akbar saat itu menawarkan 2 unit mobil kepada korbannya yang berinisial Arbi Leo (39).
Akbar saat itu, menawarkan satu unit mobil Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021, senilai Rp950 juta.
Usai terjadi kesepakatan, Arbi kemudian mentransfer uang senilai Rp400 juta pada tanggal 2 Desember 2021 untuk pembelian mobil Land Cruiser.
Selang beberapa hari, Arbi kemudian kembali mentransfer uang senilai Rp750 juta, pada tanggal 6 Desember 2021, dan Rp200 juta pada tanggal 14 Desember 2021.
"Seiring perjalanan waktu, kendaraan yang dijanjikan oleh terlapor ini tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban,” kata Syahduddi, Rabu.
Melalui kuasa hukumnya, Arbi kemudian melayangkan somasi terhadap Akbar. Sudah dua kali somasi dilayangkan oleh korban melalui pengacaranya. Namun hal itu tidak juga ditanggapi oleh korban. Hingga akhirnya Akbar di laporkan ke polisi.
"Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sudah mengalami kerugian sebesar 1 miliar 350 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
Sebelum melakukan penangkapan, Syaduddi juga menyampaikan, pihaknya telah membuat melayangkan undangan klarifikasi sebanyak dua kali kepada Akbar. Namun undangan tersebut diabaikan.
"Sekali lagi dalam proses penyelidikan terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
-
Siapa Ajudan Pribadi? Dampingi Pejabat hingga Jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
-
Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi
-
Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar Atas Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan