Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin (27) atau Ajudan Pribadi tertunduk lesu saat dipamerkan sebagai tersangka dalam rilis pengungkapan kasus penipuan yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) hari ini.
Akbar yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terikat tali tis terlihat memasang muka melas sembari bisa berjalan perlahan saat dihadirkan oleh polisi dalam rilis kasus penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, dalam perkaranya, Akbar saat itu menawarkan 2 unit mobil kepada korbannya yang berinisial Arbi Leo (39).
Akbar saat itu, menawarkan satu unit mobil Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021, senilai Rp950 juta.
Usai terjadi kesepakatan, Arbi kemudian mentransfer uang senilai Rp400 juta pada tanggal 2 Desember 2021 untuk pembelian mobil Land Cruiser.
Selang beberapa hari, Arbi kemudian kembali mentransfer uang senilai Rp750 juta, pada tanggal 6 Desember 2021, dan Rp200 juta pada tanggal 14 Desember 2021.
"Seiring perjalanan waktu, kendaraan yang dijanjikan oleh terlapor ini tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban,” kata Syahduddi, Rabu.
Melalui kuasa hukumnya, Arbi kemudian melayangkan somasi terhadap Akbar. Sudah dua kali somasi dilayangkan oleh korban melalui pengacaranya. Namun hal itu tidak juga ditanggapi oleh korban. Hingga akhirnya Akbar di laporkan ke polisi.
"Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sudah mengalami kerugian sebesar 1 miliar 350 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
Sebelum melakukan penangkapan, Syaduddi juga menyampaikan, pihaknya telah membuat melayangkan undangan klarifikasi sebanyak dua kali kepada Akbar. Namun undangan tersebut diabaikan.
"Sekali lagi dalam proses penyelidikan terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
-
Siapa Ajudan Pribadi? Dampingi Pejabat hingga Jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
-
Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi
-
Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar Atas Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!