PURWASUKA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo mencapai babak baru. Kini, berkas tersangka lainnya yakni AG (15) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penerimaan berkas perkara AG (15), salah satu pelaku kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) ini sebagaimana diungkapkan langusng oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.
"Untuk teman-teman ketahui bahwa saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami. Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," ungkap Reda Manthovani kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut Reda menjelaskan, saat ini Kejati DKI tengah meneliti dan mempelajari berkas AG. Dia menyebut berkas AG lebih dulu diterima karena yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur.
"Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," ucapnya.
"Kenapa dia lebih dulu? Karena masih dia bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," sambungnya.
Menurut Reda, berkas perkara AG akan diteliti dalam waktu tujuh hari. Dia juga menyamapaikan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap AG merupakan jaksa spesialis anak.
(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April dah bisa," tukasnya.***
Baca Juga: 'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
The Great Flood: Film Bencana yang Dahsyat dengan Sentuhan Drama Keluarga
-
Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia
-
Bintang Tumbang Jelang Piala Dunia 2026: Daftar Pemain Kunci yang Dihantam Cedera
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Mengenal Apa Itu Top, Middle, dan Base Notes pada Parfum
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Nanik S Deyang Pendidikannya Apa? Resmi Gantikan Dadan sebagai Kepala BGN
-
Ibu Adhisty Zara Curahkan Perasaan Setelah Anaknya Menikah dengan Tsaqib