PURWASUKA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo mencapai babak baru. Kini, berkas tersangka lainnya yakni AG (15) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penerimaan berkas perkara AG (15), salah satu pelaku kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) ini sebagaimana diungkapkan langusng oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.
"Untuk teman-teman ketahui bahwa saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami. Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," ungkap Reda Manthovani kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut Reda menjelaskan, saat ini Kejati DKI tengah meneliti dan mempelajari berkas AG. Dia menyebut berkas AG lebih dulu diterima karena yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur.
"Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," ucapnya.
"Kenapa dia lebih dulu? Karena masih dia bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," sambungnya.
Menurut Reda, berkas perkara AG akan diteliti dalam waktu tujuh hari. Dia juga menyamapaikan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap AG merupakan jaksa spesialis anak.
(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April dah bisa," tukasnya.***
Baca Juga: 'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
Jafar/Felisha Ingin Ulangi Prestasi Tahun Lalu di BAC 2026
-
Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi
-
AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!
-
Harga Minyak Dunia Nyungsep usai Trump Tunda Serang Iran, Bagaimana Nasib Harga BBM Hari Ini?
-
Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
5 Pilihan Sepatu untuk Naik KRL Setiap Hari, Empuk dan Nyaman Mulai Rp200 Ribuan
-
Adnan/Indah Akui Tertekan Sejak Awal Usai Tersingkir di BAC 2026
-
Akhir Pelarian di Tanah Banten: Jejak Berdarah Si Manusia Silver yang Bacok Sopir Travel di Balam
-
Shin Tae-yong Puji Pacuan Kuda Indonesia, Maxi of Khalim Menuju Triple Crown