Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi vonis bebas dan ringan terhadap 3 terdakwa polisi dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Vonis bebas dan ringan itu dinilai sangat mengecewakan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
Seperti diketahui dua terdakwa polisi Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas sedangkan Hasdarmawan divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan. Simak jeritan mereka saat polisi terdakwa Kanjuruhan divonis bebas berikut ini.
Aremania Meradang
Vonis bebas dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan itu ternyata sudah diprediksi oleh supporter Arema FC, Aremania. Bahkan mereka menyebut sidang yang digelar di PN Surabaya itu hanya komedi.
"Sidangnya lucu sekali. Kami sendiri sudah memprediksi sidang di Surabaya tidak akan mendapatkan hasil terbaik bagi keadilan daripada korban," kata koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinari pada Kamis (16/3/2023).
Pihak Aremania heran dengan putusan hakim yang membebaskan dua terdakwa yang telah mengakui memberi perintah tembak dan mengetahui ada gas air mata. Sebab dari gas air mata itu merupakan pemicu suporter saling berdesakan berebut pintu keluar sehingga banyak jatuh ratusan korban
"Terbukti dalam sidang itu, 2 tersangka mengakui telah memerintahkan dan tahu ada gas air mata karena mereka menembak. Tapi kok malah tuntutan aja 3 tahun tapi divonis 1,5 tahun, terus Kasat Samaptanya bebas?" ujarnya.
Pihak Keluarga Korban Nangis-Nangis
Dyan juga menyebut vonis bebas tentu akan menyakiti perasaan dari para keluarga korban terutama yang meninggal. Sebab nyawa para korban hanya dinilai hukuman di bawah 2 tahun.
"Kemarin aja saat vonis Pak Suko sama Pak Abdul Haris keluar, ada salah satu keluarga korban meninggal nangis-nangis tiada henti. Lah, ini yang melakukan sampai bebas kan bingung saya menyampaikannya," ungkap Dyan.
Komnas HAM Nilai Tak Ada Cerminan Rasa Keadilan
Hal senada disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menilai putusan bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan rasa keadilan. Apalagi pada keluarga korban yang selama ini memperjuangkan proses hukum tragedi itu. Begitu juga dengan hakim yang memutuskan perkara yang dinilai tidak punya kepekaan yang dirasakan ratusan keluarga korban
"Vonis ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Kami menilai bahwa Hakim tidak memiliki sensitivitas atas rasa keadilan baik bagi korban maupun publik," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah pada Kamis (16/3/2023).
Mahasiswa Malang Unjuk Rasa
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang memprotes vonis bebas dan ringan terdakwa tragedi Kanjuruhan. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Berita Terkait
-
Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?
-
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
-
Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
-
Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf