Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi vonis bebas dan ringan terhadap 3 terdakwa polisi dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Vonis bebas dan ringan itu dinilai sangat mengecewakan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
Seperti diketahui dua terdakwa polisi Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas sedangkan Hasdarmawan divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan. Simak jeritan mereka saat polisi terdakwa Kanjuruhan divonis bebas berikut ini.
Aremania Meradang
Vonis bebas dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan itu ternyata sudah diprediksi oleh supporter Arema FC, Aremania. Bahkan mereka menyebut sidang yang digelar di PN Surabaya itu hanya komedi.
"Sidangnya lucu sekali. Kami sendiri sudah memprediksi sidang di Surabaya tidak akan mendapatkan hasil terbaik bagi keadilan daripada korban," kata koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinari pada Kamis (16/3/2023).
Pihak Aremania heran dengan putusan hakim yang membebaskan dua terdakwa yang telah mengakui memberi perintah tembak dan mengetahui ada gas air mata. Sebab dari gas air mata itu merupakan pemicu suporter saling berdesakan berebut pintu keluar sehingga banyak jatuh ratusan korban
"Terbukti dalam sidang itu, 2 tersangka mengakui telah memerintahkan dan tahu ada gas air mata karena mereka menembak. Tapi kok malah tuntutan aja 3 tahun tapi divonis 1,5 tahun, terus Kasat Samaptanya bebas?" ujarnya.
Pihak Keluarga Korban Nangis-Nangis
Dyan juga menyebut vonis bebas tentu akan menyakiti perasaan dari para keluarga korban terutama yang meninggal. Sebab nyawa para korban hanya dinilai hukuman di bawah 2 tahun.
"Kemarin aja saat vonis Pak Suko sama Pak Abdul Haris keluar, ada salah satu keluarga korban meninggal nangis-nangis tiada henti. Lah, ini yang melakukan sampai bebas kan bingung saya menyampaikannya," ungkap Dyan.
Komnas HAM Nilai Tak Ada Cerminan Rasa Keadilan
Hal senada disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menilai putusan bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan rasa keadilan. Apalagi pada keluarga korban yang selama ini memperjuangkan proses hukum tragedi itu. Begitu juga dengan hakim yang memutuskan perkara yang dinilai tidak punya kepekaan yang dirasakan ratusan keluarga korban
"Vonis ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Kami menilai bahwa Hakim tidak memiliki sensitivitas atas rasa keadilan baik bagi korban maupun publik," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah pada Kamis (16/3/2023).
Mahasiswa Malang Unjuk Rasa
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang memprotes vonis bebas dan ringan terdakwa tragedi Kanjuruhan. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Rafly Rayhan Al Khajri selaku Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya mengatakan keputusan PN Surabaya dalam memvonis terdakwa tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi para korban.
"Apabila perkara dilemparkan ke Pengadilan Tinggi untuk di tingkat banding, kami berharap hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat (korban dan keluarganya)," kata Rafly pada Kamis (16/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?
-
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
-
Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
-
Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula