Suara.com - Sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Politikus PDIP itu menuturkan salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS.
Hal ini disebut warga menyalahi aturan lantaran tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Kerja Tahunan (RKAT) P3SRS Apartemen Taman Rasuna.
"Ada permasalahan keuangan yang pastinya IPL oleh pengelolanya yang sekarang, Naufal Firman Yursak katanya kan kalau masih katanya nih belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said," ucapnya.
Tak hanya itu, Naufal juga disebut menggunakan jabatannya sebagai TGUPP di era eks Gubernur Anies Baswedan untuk mencampuri penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sementara anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli mengatakan Naufal sudah dua periode menjabat sebagai Ketua P3SRS. Namun, ia hendak mencalonkan diri lagi untuk periode 2022-2025.
Seharusnya, berdasarkan Pergub nomor 132 tahun 2018, warga apartemen hanya boleh menjadi pengurus P3SPS selama dua periode. Mendadak, kata Firdan, Anies menerbitkan Pergub nomor 70 yang mengubah susunan struktur kepengurusan P3SRS sehingga Naufal baru satu tahun terhitung sebagai pengurus P3SRS.
"Jadinya pada saat 2021 pak Naufal itu baru sekali (periode kepengurusan) sebelumnya tak dihitung. Jadi dianggap berlaku sejak saat itu. Jadi pengurus yang dulu pernah dua kali boleh lagi (mencalonkan diri). Pergub ini indikasi menguntungkan pak Naufal," ucap Firdan.
Atas hal ini, Firdan mengaku tengah mempertimbangkan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum. Namun, ia akan lebih dahulu melakukan konsultasi.
"Baru dugaan ya. Tetapi kami konsultasi dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Bocorkan Cawapres Anies Baswedan, Ternyata Sosoknya Begini
-
Survei: Ganjar Diyakini Bakal Lanjutkan Program Jokowi Vs Anies Akan Ubah Semuanya
-
Airlangga Trabas Larangan Bukber Jokowi dan Nongkrong Bareng Oposisi, Ada Apa?
-
Anies Baswedan Diduetkan dengan Andika Perkasa oleh Abah Aos pada Pilpres 2024, Ini Alasan Ikhwan Suryalaya tak Pilih Orang Partai
-
Soal Potensi Airlangga 'Turun Kasta' jadi Cawapres Anies, Golkar: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra