Suara.com - Sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Politikus PDIP itu menuturkan salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS.
Hal ini disebut warga menyalahi aturan lantaran tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Kerja Tahunan (RKAT) P3SRS Apartemen Taman Rasuna.
"Ada permasalahan keuangan yang pastinya IPL oleh pengelolanya yang sekarang, Naufal Firman Yursak katanya kan kalau masih katanya nih belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said," ucapnya.
Tak hanya itu, Naufal juga disebut menggunakan jabatannya sebagai TGUPP di era eks Gubernur Anies Baswedan untuk mencampuri penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sementara anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli mengatakan Naufal sudah dua periode menjabat sebagai Ketua P3SRS. Namun, ia hendak mencalonkan diri lagi untuk periode 2022-2025.
Seharusnya, berdasarkan Pergub nomor 132 tahun 2018, warga apartemen hanya boleh menjadi pengurus P3SPS selama dua periode. Mendadak, kata Firdan, Anies menerbitkan Pergub nomor 70 yang mengubah susunan struktur kepengurusan P3SRS sehingga Naufal baru satu tahun terhitung sebagai pengurus P3SRS.
"Jadinya pada saat 2021 pak Naufal itu baru sekali (periode kepengurusan) sebelumnya tak dihitung. Jadi dianggap berlaku sejak saat itu. Jadi pengurus yang dulu pernah dua kali boleh lagi (mencalonkan diri). Pergub ini indikasi menguntungkan pak Naufal," ucap Firdan.
Atas hal ini, Firdan mengaku tengah mempertimbangkan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum. Namun, ia akan lebih dahulu melakukan konsultasi.
"Baru dugaan ya. Tetapi kami konsultasi dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Bocorkan Cawapres Anies Baswedan, Ternyata Sosoknya Begini
-
Survei: Ganjar Diyakini Bakal Lanjutkan Program Jokowi Vs Anies Akan Ubah Semuanya
-
Airlangga Trabas Larangan Bukber Jokowi dan Nongkrong Bareng Oposisi, Ada Apa?
-
Anies Baswedan Diduetkan dengan Andika Perkasa oleh Abah Aos pada Pilpres 2024, Ini Alasan Ikhwan Suryalaya tak Pilih Orang Partai
-
Soal Potensi Airlangga 'Turun Kasta' jadi Cawapres Anies, Golkar: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya