Suara.com - Sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Politikus PDIP itu menuturkan salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS.
Hal ini disebut warga menyalahi aturan lantaran tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Kerja Tahunan (RKAT) P3SRS Apartemen Taman Rasuna.
"Ada permasalahan keuangan yang pastinya IPL oleh pengelolanya yang sekarang, Naufal Firman Yursak katanya kan kalau masih katanya nih belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said," ucapnya.
Tak hanya itu, Naufal juga disebut menggunakan jabatannya sebagai TGUPP di era eks Gubernur Anies Baswedan untuk mencampuri penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sementara anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli mengatakan Naufal sudah dua periode menjabat sebagai Ketua P3SRS. Namun, ia hendak mencalonkan diri lagi untuk periode 2022-2025.
Seharusnya, berdasarkan Pergub nomor 132 tahun 2018, warga apartemen hanya boleh menjadi pengurus P3SPS selama dua periode. Mendadak, kata Firdan, Anies menerbitkan Pergub nomor 70 yang mengubah susunan struktur kepengurusan P3SRS sehingga Naufal baru satu tahun terhitung sebagai pengurus P3SRS.
"Jadinya pada saat 2021 pak Naufal itu baru sekali (periode kepengurusan) sebelumnya tak dihitung. Jadi dianggap berlaku sejak saat itu. Jadi pengurus yang dulu pernah dua kali boleh lagi (mencalonkan diri). Pergub ini indikasi menguntungkan pak Naufal," ucap Firdan.
Atas hal ini, Firdan mengaku tengah mempertimbangkan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum. Namun, ia akan lebih dahulu melakukan konsultasi.
"Baru dugaan ya. Tetapi kami konsultasi dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Bocorkan Cawapres Anies Baswedan, Ternyata Sosoknya Begini
-
Survei: Ganjar Diyakini Bakal Lanjutkan Program Jokowi Vs Anies Akan Ubah Semuanya
-
Airlangga Trabas Larangan Bukber Jokowi dan Nongkrong Bareng Oposisi, Ada Apa?
-
Anies Baswedan Diduetkan dengan Andika Perkasa oleh Abah Aos pada Pilpres 2024, Ini Alasan Ikhwan Suryalaya tak Pilih Orang Partai
-
Soal Potensi Airlangga 'Turun Kasta' jadi Cawapres Anies, Golkar: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet