Suara.com - Sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Politikus PDIP itu menuturkan salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS.
Hal ini disebut warga menyalahi aturan lantaran tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Kerja Tahunan (RKAT) P3SRS Apartemen Taman Rasuna.
"Ada permasalahan keuangan yang pastinya IPL oleh pengelolanya yang sekarang, Naufal Firman Yursak katanya kan kalau masih katanya nih belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said," ucapnya.
Tak hanya itu, Naufal juga disebut menggunakan jabatannya sebagai TGUPP di era eks Gubernur Anies Baswedan untuk mencampuri penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sementara anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli mengatakan Naufal sudah dua periode menjabat sebagai Ketua P3SRS. Namun, ia hendak mencalonkan diri lagi untuk periode 2022-2025.
Seharusnya, berdasarkan Pergub nomor 132 tahun 2018, warga apartemen hanya boleh menjadi pengurus P3SPS selama dua periode. Mendadak, kata Firdan, Anies menerbitkan Pergub nomor 70 yang mengubah susunan struktur kepengurusan P3SRS sehingga Naufal baru satu tahun terhitung sebagai pengurus P3SRS.
"Jadinya pada saat 2021 pak Naufal itu baru sekali (periode kepengurusan) sebelumnya tak dihitung. Jadi dianggap berlaku sejak saat itu. Jadi pengurus yang dulu pernah dua kali boleh lagi (mencalonkan diri). Pergub ini indikasi menguntungkan pak Naufal," ucap Firdan.
Atas hal ini, Firdan mengaku tengah mempertimbangkan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum. Namun, ia akan lebih dahulu melakukan konsultasi.
"Baru dugaan ya. Tetapi kami konsultasi dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Bocorkan Cawapres Anies Baswedan, Ternyata Sosoknya Begini
-
Survei: Ganjar Diyakini Bakal Lanjutkan Program Jokowi Vs Anies Akan Ubah Semuanya
-
Airlangga Trabas Larangan Bukber Jokowi dan Nongkrong Bareng Oposisi, Ada Apa?
-
Anies Baswedan Diduetkan dengan Andika Perkasa oleh Abah Aos pada Pilpres 2024, Ini Alasan Ikhwan Suryalaya tak Pilih Orang Partai
-
Soal Potensi Airlangga 'Turun Kasta' jadi Cawapres Anies, Golkar: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace