PURWASUKA - Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Drs. Sutorih, M.Si. mengingatkan Bobotoh untuk tidak membawa dan menyalakan flare pada saat menyaksikan pertandingan Persib vs Persikabo 1973 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu, 15 April 2023, mulai pukul 20.30 WIB.
Karena sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan orang-orang di sekitarnya, dari sisi regulasi, flare juga menjadi barang yang dilarang dibawa penonton, apalagi sampai dinyalakan di dalam stadion.
"Saya mengimbau kepada Bobotoh untuk mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya flare, begitu juga sajam (senjata tajam, ted), karena petugas kepolisian akan melakukan razia," kata Sutorih usai rapat koordinasi keamanan di Graha PERSIB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jumat, 14 April 2023.
"Apabila kedapatan membawa flare, sajam atau barang-barang terlarang, Bobotoh bersangkutan akan dikembalikan dan tidak diperbolehkan menyaksikan pertandingan," tambahnya.
Selain itu, Sutorih mengimbau kepada Bobotoh yang tidak memiliki tiket, sebaiknya tidak memaksakan diri datang ke Stadion GBLA. "Sebab, kita akan lakukan pemeriksaan ketat dan akan memulangkan penonton tak membawa tiket," tegasnya.
Sutorih juga meminta Bobotoh tetap tertib dan santun pada saat menyaksikan pertandingan pamungkas PERSIB di Liga 1 2022/2023 ini.
Sutorih memastikan, aparat kepolisian dan juga Panpel PERSIB bakal memberikan sanksi dan tindakan kepada penonton yang membandel membawa flare, sajam dan benda-benda terlarang lainnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini