/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 10:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Istimewa)

PURWASUKA - Menko Polhukam Mahfud MD mewakili Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal gelar rapat perdana terkait temuan Transaksi Janggal senilai Rp 349 Triliun.

"Rapat pertama Satgas akan dilakukan Jumat pagi," terang Menko Polhukam Mahfud MD kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Mahfud membantah anggapan pembentukan Satgas TPPU terlambat. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah cepat untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya jelaskan dulu bahwa kasus ini (transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu) bukan sensasi dan tak pernah tenggelam setelah dibicarakan dengan riuh di publik dan di DPR,” ujarnya.

“Dan, juga sama sekali tidak terlambat atau terkendala. Bahwa Satgas dibentuk dengan SK awal Mei itu artinya sudah cepat," tandasnya.

Adapun pembentukan Satgas hanya terkendala cuti lebaran. Pemerintah telah menyusun segalanya, mulai dari perencanaan awal, hingga menentukan siapa saja anggotanya.

Sekedar diketahui, salah satu tugas Satgas yaitu mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini baru resmi dibentuk pada Rabu (3/5/2023) lalu.***

Load More