Suara.com - Sederet mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditetapkan sebagai tenaga ahli dalam Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selaras dengan namanya, satgas ini dibentuk untuk mengusut dugaan TPPU khususnya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan," kata Menteri Koordinator Polhukam Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (3/5).
Nama-nama mantan pimpinan KPK yang menjadi tenaga ahli dalam satgas tersebut yakni Laode M Syarif, Yunus Husein, dan Muhammad Yusuf. Selain itu ada pula ekonom Faisal Basri, Dosen UGM Rimawan Pradiptyo dan Sekjen TII Danang Widoyoko.
Berkenaan dengan hal itu, berikut rekam jejak eks pimpinan KPK-PPATK yang ditunjuk sebagai tenaga ahli satgas TPPU Rp349 triliun.
1. Laode M Syarif
Laode adalah mantan pimpinan KPK yang merupakan Wakil Ketua KPK pada 2015 hingga 2019. Laode merupakan sosok kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara pada 16 Juni 1965.
Laode merupakan lulusan Universitas Hasanudin, Queensland University of Technology, dan Universitas Sydney. Laode menjajaki karirnya sebagai dosen di Universitas Hasanudin, ahli pendidikan hukum lingkungan hidup di Mahkamah Agung, anggota Komite Lingkungan Hidup IUCN, Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan pada 2020 hingga 2023.
2. Yunus Husein
Yunus Husein merupakan Kepala PPATK pada 2002 hingga 2011. Yunus dikenal sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera pada 2015 hingga 2020.
Baca Juga: Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
Berkenaan dengan pendidikannya, Yunus mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1981. Yunus juga merupakan mantan staf redaksi Majalah Hukum dan Pembangunan FH UI, Sekretaris Jenderal Senat mahasiswa FH UI.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Washington College of Law, The American University, Amerika serikat. Kemudian gelar doktornya diperoleh di Universitas Indonesia.
Ia memulai karier sebagai staf pemeriksa keuangan di Bank Indonesia hingga Deputi Direktur Direktorat Hukum BI pada 2022. Dalam pengalaman tersebut, bidang keahlian yang ia tekuni adalah Hukum Perbankan dan TPPU. Oleh sebab itu, ia kerap menjadi narasumber kasus tindak pidana tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Yunus juga menjadi dosen tidak tetap di FH UI. Tak hanya itu, Yunus juga jadi pengajar tidak tetap di Universitas Pancasila pada 2001 hingga sekarang.
3. Muhammad Yusuf
Yusuf adalah mantan Kepala PPATK pada 2011 hingga 2016. Sosoknya lahir di Pendopo, Sumatera Selatan pada 18 Mei 1962.
Berita Terkait
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
-
Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka
-
Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
-
Faisal Basri hingga Laode M Syarif Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi