PURWASUKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerima gratifikasi. Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
"Benar, ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," sambungnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ali, KPK berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri.
"KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud," ujarnya.
Menurut Ali, status cegah terhadap Andhi berlaku selama enam bulan sejak tanggal 12 Mei 2023. Namun, pencegahan tersebut bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik," tukasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Link Live Streaming PSG vs Arsenal: Siapa Bakal Angkat 'Si Kuping Besar'?
-
'Oleh-Oleh' Presiden Prabowo dari Luar Negeri: Antara Visi Visioner dan Mimpi Buruk Guru di Sekolah
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Bilal Indrajaya Bawakan Konsep "Tribute to The Beatles", Nyanyikan Lagu Kesukaan Sang Anak
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer