Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang merupakan mantan artis kenamaan, terkait kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Setelah kami cek betul ada laporan itu, kami akan verifikasi setelah koordinasi dengan pihak pelapor, kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Ali, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dalam menangani laporan masyarakat.
Namun dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu apabila memang ditemukan adanya dugaan korupsi.
"Nanti akan ada proses panjang, yang pasti kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya, pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini KPK akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya.
Sedangkan untuk informasi perkembangan laporan yang masih ditahap pelaporan, Ali mengatakan pihak KPK tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.
"Yang bisa menanyakan langsung perkembangan laporan hanya pelapor, bahkan saya tidak bisa menanyakan ke Dumas (pengaduan masyarakat) terkait perkembangan laporan. Karena filosofinya harus melindungi dari sisi pelapor dan materi," tutur Ali.
Respons Hengky Kurniawan
Baca Juga: Rekam Jejak Hengky Kurniawan: Dari Artis Jadi Bupati, Terkini Dilaporkan ke KPK
Pada kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah memberikan tanggapan soal laporan itu lewat akun Instagram resminya @hengkikurniawan.
Dalam akunnya Hengky mengatakan kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan, semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky dalam akun Instagramnya.
Dia mengatakan tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah jabatan administrator atau eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV. Kebijakan untuk rotasi atau mutasi tersebut, kata dia, merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi, kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," pungkasnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
-
Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?
-
Korupsi Bea dan Cukai Makassar: KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik di Rumah Andhi Pramono
-
Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini
-
Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis