Suara.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kini menjadi dua dari segelintir pejabat 'hedon' yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua sosok tersebut kompak ditetapkan menjadi tersangka yang berawal dari kehidupan mewah mereka yang akhirnya terekspos ke publik.
Sebelumnya, Andhi Pramono resmi menyusul Rafael Alun menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada hari ini, sebagaimana yang dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencurigai Andhi memiliki transaksi yang tak wajar setelah mendalami harta kekayaannya. Andhi kedapatan menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar.
Hal ini serupa dengan Rafael Alun yang ternyata menerima uang gratifikasiyang ia terima melalui perpanjangan tangan pihak swasta yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Kini, publik tinggal menanti nasib para pejabat lainnya yang serupa dengan Rafael Alun dan Andhi Pramono yakni doyan flexing alias pamer harta kekayaan dan berujung diperiksa KPK.
Kadinkes Lampung
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana juga dinilai punya harta kekayaan yang tak sesuai jika melihat gaya hidupnya yang sangat mewah. Hal ini membuat Reihana berurusan dengan KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mendapati bahwa Reihana tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK sesuai dengan realita.
Baca Juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief
Reihana ternyata punya enam rekening bank, sedangkan ia hanya melaporkan salah satunya ke KPK. Kini, proses hukum terhadap Reihana masih bergulir.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Eko Darmanto harus merelakan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta gegara harta kekayaannya jadi sorotan.
Ia juga akhirnya dipanggil oleh KPK dan harus jauh-jauh berangkat dari Yogyakarta ke Ibu Kota untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Hingga kini, belum ada kelanjutan mengenai pemeriksaan Eko Darmanto ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini
-
Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief
-
Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
Rekam Jejak Hengky Kurniawan: Dari Artis Jadi Bupati, Terkini Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak