PURWASUKA - Dian Herdianto warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta di tangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.
Dian yang merupakan Jaksa gadungan tangkap saat hendak melakukan transaksi bersama korbannya.
Pria berusia 45 tahun itu mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung Jakarta diduga sudah melakukan penipuan ke sejumlah warga dengan modus dapat memasukkan kerja di Kejari Purwakarta.
"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto, ia dipastikan bukan pegawai di kejaksaan," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.
Rohayatie menjelaskan ikhwal modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya, ia menjanjikan dua warga Garut itu dapat bekerja di Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.
"Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap, ia menjanjikan bisa masuk di bagian pengawal tahanan dan dalam jangka waktu dekat mendapatkan SK," Ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan, mulai dari seragam, kartu pengenal hingga pin kejaksaan, pelaku mengaku mendapat itu membuat sendiri dan mengaku sempat bekerja di Kejaksaan Negeri di Wilayah Jakarta pada tahun 1998 hingga 2016.
"Ia meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya," ucap Kajari.
Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga
"Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutan istri saya yang dulu," Ucap Dian.
Sementara dua korban yang tertipu aksi pelaku, membenarkan ia sudah mengeluarkan uang hingga belasan juta.
"Ditawarin kerja di kerjaksan purwakarta bayar 6 juta, katanya nanti hari Senin dapat SK surat keputusan kerja," ujar Hari Saputra korban penipuan dikantor Kajari Purwakarta.
Diduga pelaku saat ini sudah di serahkan oleh pihak kejaksaan Purwakarta, kepada pihak kepolisian Sektor Purwakarta Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti Satu pucuk korek api bentuk senjata api, kartu tanda pengenal palsu, KTP diduga di palsukan dan atribut kejaksaan. (Gin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
4 Milky Toner Mengandung Ceramide yang Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
50 Kumpulan Status WA Bulan Puasa Lucu, Tinggal Copy Paste Aja
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Angkat Kisah Tragedi Woyla 1981, Film Kapal Terbang Dibintangi Naysilla Mirdad hingga Oka Antara
-
Ramadan dan Kesempatan Kedua: Momentum Reset Diri yang Sering Terlupakan