PURWASUKA - Dian Herdianto warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta di tangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.
Dian yang merupakan Jaksa gadungan tangkap saat hendak melakukan transaksi bersama korbannya.
Pria berusia 45 tahun itu mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung Jakarta diduga sudah melakukan penipuan ke sejumlah warga dengan modus dapat memasukkan kerja di Kejari Purwakarta.
"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto, ia dipastikan bukan pegawai di kejaksaan," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.
Rohayatie menjelaskan ikhwal modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya, ia menjanjikan dua warga Garut itu dapat bekerja di Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.
"Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap, ia menjanjikan bisa masuk di bagian pengawal tahanan dan dalam jangka waktu dekat mendapatkan SK," Ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan, mulai dari seragam, kartu pengenal hingga pin kejaksaan, pelaku mengaku mendapat itu membuat sendiri dan mengaku sempat bekerja di Kejaksaan Negeri di Wilayah Jakarta pada tahun 1998 hingga 2016.
"Ia meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya," ucap Kajari.
Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga
"Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutan istri saya yang dulu," Ucap Dian.
Sementara dua korban yang tertipu aksi pelaku, membenarkan ia sudah mengeluarkan uang hingga belasan juta.
"Ditawarin kerja di kerjaksan purwakarta bayar 6 juta, katanya nanti hari Senin dapat SK surat keputusan kerja," ujar Hari Saputra korban penipuan dikantor Kajari Purwakarta.
Diduga pelaku saat ini sudah di serahkan oleh pihak kejaksaan Purwakarta, kepada pihak kepolisian Sektor Purwakarta Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti Satu pucuk korek api bentuk senjata api, kartu tanda pengenal palsu, KTP diduga di palsukan dan atribut kejaksaan. (Gin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss