PURWASUKA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG ( Papua New Guinea) Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket seberat 8,254 gram ganja di tengah hutan belantara perbatasan Skow-Wutung, Distrik Muara Tami, Kita Jayapura, Papua, Minggu (18/6/2023).
Upaya penyelundupan ganja kering itu digagalkan oleh tim patroli yang dipimpin oleh Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa.
"Kami gagalkan penyeludupan ganja kering yang dibawa oleh dua orang tak dikenal, ganja kering sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram," ujar Mayor Zulfikar.
Mayor Inf Zulfikar menyampaikan bahwa sebelumnya mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan dari seorang masyarakat berinisial SO dari Kampung Mosso. Setelah di dalami kemudian dilaporkan kepada Dansatgas.
"Yang sebelumnya juga telah dilaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Letkol INF Ahmad Fauzi, yang kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail," jelasnya.
Lebih lanjut Mayor Inf Zulfikar mengatakan timnya yang beranggotakan 12 personil bergerak melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skow-Wutung.
Dalam pelaksanaannya tim patroli melihat 2 OTK dengan masing-masing membawa barang mencurigakan. Tim Patroli diperintahkan untuk mengamati dan mendekatinya.
Pada Saat tim patroli mendekat, dua orang OTK tersebut melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melempar barang bawaannya.
Tim Patroli sempat mengejar dua OTK tersebut, namun karena keadaan yang gelap dan medan yang cukup licin karena hujan, serta jarak lokasi kejadian sangat dekat dengan perbatasan (kurang lebih 30 meter), dua orang OTK tersebut dapat meloloskan diri.
Baca Juga: Ultah ke-31, Ayu Ting Ting Berharap Dapat Jodoh Terbaik
Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di lokasi kejadian dan di temukan 2 buah "ban dalam" kendaraan roda empat yang berisi paket ganja di dalamnya.
Upaya penyelundupan ganja diperbatasan Indonesia Papua Nugini telah berulang kali terjadi. Selama 8 bulan petugas telah menggagalkan penyelundupan ganja seberat 33,24 kilogram.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kapan iQOO 15R Meluncur? Bawa Baterai 7.600 mAh, Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber Dari Belum Solidnya DTSEN
-
Siap Berlayar 10 Maret! 5 Fakta Trailer Terbaru One Piece Live Action S2
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Kaki Kurzawa Sudah Gatal Libas Ratchaburi
-
5 Tas Branded Ori yang Bisa Dibeli di Shopee, Lebih Banyak Diskonnya
-
5 Parfum Lokal Terlaris di Shopee yang Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
Gentengisasi Gagasan Prabowo Tuai Perbandingan dengan Genteng Palu-Arit
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu 11 Februari 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs