PURWASUKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, melakukan inovasi baru dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut dikemas dalam Satpol PP Goes To Schools yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Senin (7/08/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (GAKDA) Iman Sukmana, AP, S.Sos M.Si dengan peserta seluruh siswa dan siswi SMP 3 Purwakarta dan juga para guru.
Disampaikan Kabid Gakda bahwa, jajarannya akan terus konsisten dalam upayanya untuk mengajak seluruh pelajar menjadi pelopor tertib peserta didik dan membudayakan ketertiban umum sebagai kebutuhan.
Salah satu upayanya dalam hal tersebut adalah dengan menanamkan budaya ketertiban dan disiplin peserta didik dikalangan pelajar.
“Kami akan terus dan konsisten dalam menanamkan tertib peserta didik kepada para pelajar dari satu sekolah ke sekolah yang lain,” jelasnya.
Iman menambahkan, kondisi pelajar saat ini dikhawatirkan melakukan aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan geng motor serta bolos sekolah menjadi suatu gengsi.
Oleh karenanya, sebelum hal lebih jauh yang menentang aspek hukum peraturan daerah dan hukum negara serta meminimalisir kenakalan remaja, Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera bertindak dengan memberikan sosialisasi peraturan daerah, yang tertuang dalam Perda Nomor 05 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Tertib Peserta Didik sesuai dengan Pasal 31 Perda tersebut.
“Kami dari Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, sebagai wujud nyata dalam meningkatkan ketaatan akan pentingnya ketertiban peserta didik, agar warga masyarakat khususnya pelajar agar menjadi mengerti, patuh dan taat dalam peraturan daerah,” pungkasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Baju Lebaran Cheongsam versi Muslimah Ramai di Pasaran, Perpaduan Ramadan dan Imlek
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Piala Dunia 2026 Terancam Perang Iran-AS? FIFA Mulai Pantau Ketat Keamanan Tim di Amerika Serikat
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran