PURWASUKA - Tiga pemain Persib, I Putu Gede Juni Antara, Marc Klok dan Ciro Alves mendapatkan sanksi larangan bertanding dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang dilakukannya pada pertandingan kontra Persis Solo di Stadion Manahan, 8 Agustus 2023 lalu.
Sanksi terhadap ketiga pemain Persib tersebut diberikan berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Dalam salinan putusan Komdis PSSI yang diterima Persib tersebut, I Putu Gede yang mendapatkan kartu merah karena akumulasi dua kartu kuning di laga kontra Persis mendapatkan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta.
Kemudian, Marc Klok dan Ciro Alves sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam dua pertandingan dan dengan denda sebesar Rp75 juta, karena dinilai telah melakukan provokasi terhadap penonton.
Head of Communication PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengatakan, PERSIB sangat menghormati keputusan Komdis PSSI berupa larangan bertanding terhadap tiga pemainnya tersebut.
"Selanjutnya, kami akan berkorrdinasi dengan seluruh anggota tim agar senantiasa menjaga profesionalitas, menaati regulasi dan kode disiplin PSSI agar tidak terulang di kemudian hari," kata Adhi.
Meskipun demikian, PERSIB akan menempuh upaya banding karena hukuman terhadap ketiga pemain tersebut cukup berat.
"Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu," kata Adhi.
Dengan sanksi tersebut, ketiga pemain tersebut tidak akan memperkuat PERSIB pada laga kontra Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 13 Agustus 2023.***
Baca Juga: 4 Aksi Tengil Yuran Fernandes di BRI Liga 1
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027