/
Selasa, 05 September 2023 | 13:25 WIB
Pelantikan Pj Gunerbur Jabar Bey Machmudin. (ist)

PURWASUKA - Harta kekayaan Bey Machmudin kini jadi sorotan publik lantaran mengalami kenaikan cukup drastis di LHKPN.

Bey Machmudin merupakan pejabat di Kementerian Sekertariatan Negara dengan jabatan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media sejak 2017 lalu.

Terbaru, Bey mendapat amanah menjadi Pj Gunernur Jawa Barat (Jabar) gantikan Ridwan Kamil

Sekedar diketahui, Bey Machmudin sendiri baru resmi dilantik pada 5 September 2023 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama 8 Pj lainnya.

Adapun pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," kata Tito yang diikuti oleh para Penjabat Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.

Semasa menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media di Kementerian Sekertariatan Negara, Bey Machmudin rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai regulasi.

Pada 31 Desember 2017, Bey Machmudin melaporkan ke LHKPN hartanya sebesar Rp.2.029.027.021 (Rp 2 Miliar lebih). Per tanggal 31 Desember 2022, harta kekayaan Bey mencapai Rp.9.477.614.231 (Rp 9,4 Miliar Lebih).

Daftar Harta Kekayaan Bey Machmudin 2017-2022 dari LHKPN

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Presiden 2024, Publik Heran Kok Bisa?

- 31 Desember 2017: Rp.2.029.027.021 (Rp 2 Miliar)
- 31 Desember 2018: Rp.2.447.427.667 (Rp 2,4 Miliar)
- 31 Desember 2019: Rp.3.117.858.259 (Rp 3,1 Miliar)
- 31 Desember 2020: Rp.4.641.954.534 (Rp 4,6 Miliar)
- 31 Desember 2021: Rp.4.071.962.956 (Rp 4 Miliar Lebih)
- 31 Desember 2022: Rp.9.477.614.231 (Rp 9,4 Miliar Lebih).***

Load More