PURWASUKA - Polri membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait kasus narkotika yang ada Indonesia pada tanggal 21 September 2023.
Selama rentang waktu 10 hari bertugas hingga tanggal 31 September 22023 juga melakukan pengungkapan dari pengembangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang juga bertindak sebagai Kasatgas menyampaikan adanya lima tersangka baru yang ditangkap terkait jaringan Fredy Pratama.
"Satgas penanganan narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap lima tersangka jaringan FP (Fredy Pratama) yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika, sehingga total 44 tersangka," jelas Asep Edi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya Polri sudah menetapkan 39 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Rinciannya 12 tersangka sudah tahap dua, tujuh tersangka berkasnya sudah lengkap (P21), 12 tersangka dalam proses pemberkasan, dan delapan tersangka dalam proses penyidikan.
"Lima tersangka yang baru ditangkap pertama TPA (tindak pidana asal) inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang hasil penjualan narkotika," ungkapnya.
Dia menambahkan, total penyitaan aset tambahan dari tersangka baru yang ditangkap Rp75,62 miliar. Rinciannya 20 objek tanah senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp70,8 miliar, uang tunai Rp22 miliar, barang mewah hingga perhiasan Rp1,82 miliar.***
Berita Terkait
-
Keterangannya Dinilai Sangat Penting, Ini 5 Fakta Angela Lee Diperiksa Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Angela Lee Diperiksa Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Keterlibatannya Berawal dari Sini
-
Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Untuk Pertama Kali Sejak 20 Tahun Lalu, Lionel Messi Harus Rasakan Hal Ini
-
Tua-tua Keladi! Luka Modric Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia
-
Neymar Hamburkan Rp17 Miliar di Piala Dunia 2026, Beli Jam Mewah di New York
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
Review Welcome to the Jungle: Kekacauan di Hutan yang Penuh Lelucon Absurd!
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Tak Mampu Cetak Gol, Portugal Gagal Menang Cristiano Ronaldo Ucap Dua Kata
-
Comeback Dramatis Kongo Kalahkan Uzbekistan 3-1 dan Cetak Sejarah Lolos Fase Gugur