PURWASUKA - Belasan pelajar SMP yang terciduk membawa senjata tajam diamankan polisi di wilayah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Pelajar asal Kabupaten Purwakarta yang hendak tawuran ini pun mewek (menangis) saat diserahkan kembali ke orang tuanya.
Belasan pelajar yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain ini diamankan pada Selasa, 3 Oktober 2023, sore di tugu perbatasan Purwakarta - Bandung Barat tepatnya di Kampung Sukarapih, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Suasana haru terasa saat belasan pelajar tersebut diserahkan ke orang tuanya di Mapolsek Darangdan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Mereka hanya tertunduk lesu dan berlinang air mata saat Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan memberikan nasehat kepada mereka di Mapolsek Darangdan.
Di hadapan para orang tua, remaja itu diberikaan nasehat dan diperintahkan untuk meminta maaf kepada orangtuanya sambil memeluk ayah ibunya masing-masing.
Para pelajar diminta untuk meminta maaf sambil berlutut kepada masing-masing orang tuanya. Sebagian remaja tersebut tampak menangis menyesali perbuatannya. Bahkan beberapa orangtuanya, turut menangis sambil menasehati anaknya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan, sekira pukul 16.30 WIB, Polsek Darangdan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Setelah turun ke lokasi, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMP asal Kecamatan Darangdan hendak tawuran dengan pelajar asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Ungkap Ada ASN di Jakarta Doyan Lobi Atasan Demi Cari Jabatan, Heru Budi: Kerja yang Benar!
"Sebanyak 13 pelajar SMP kami amankan ke Mapolsek Darangdan dan kami berikan arahan supaya mereka tidak melakukan tawuran. Karena ada konsekuensi hukum melukai orang. Dan jika mereka kedapatan membawa senjata tajam, maka bisa dikenakan Undang-undang darurat dan bisa dipidanakan," ucap Mega, sapaan akrab Wakapolres Purwakarta itu, di Mapolsek Darangdan, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Sebelum melepas remaja itu, lanjut dia, pihaknya meminta mereka untuk menghubungi orangtua dan sekolah masing-masing untuk menjemput.
Upaya ini dilakukan, kata Mega, agar para orangtua juga bisa memberikan edukasi kepada anak-anak mereka serta mampu mendidik anak dengan baik agar terhindar dari kenakalan.
"Kami panggil orangtuanya serta guru mereka. Dihadapan para guru dan kepala sekolah, kami meminta remaja-remaja ini meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing," ujarnya.
Sementara, kasus aksi tawuran itu pun tidak dilanjutkan kepada proses pidana. Mega mengungkapkan pihaknya menggunakan pola pembinaan guna mengubah sikap di masyarakat.
"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta hukum itu kan enggak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat itu kan ada apalagi ini kan jadikan momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Kabupaten Purwakarta," ucap Mega.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma