PURWASUKA - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat (13/10/2023) malam.
“Tadi sekira pukul 14.00 untuk saksi adc ketua KPK RI telah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya, seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.
Kevin bungkam ketika dihampiri awak media yang meliput saat keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.
“Dan tadi sekira pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin setibanya di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia yang menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Kevin menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri
“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: 21 Mixue Terdekat Yogyakarta, Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka
Tak lama setelah memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kevin kemudian keluar dan berpindah menuju ruang pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di Gedung Promoter.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel