/
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:26 WIB
KPK.. (Istimewa)

PURWASUKA - Hari ini, 20 Oktober 2023 Polisi akan periksa ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Firli dipanggil sebagai saksi.

“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/12/2023).

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus tersebut merupakan rangkaian proses pengusutan yang saat ini dilakukan pihaknya dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto.***

Load More