Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB dengan status saksi.
"Jumat siang agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Pada Kamis (19/10/2023) kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh dari delapan saksi yang dipanggil. Enam di antaranya yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.
Ade menyebut satu saksi yang berhalangan hadir merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
"Sudah dischedulkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, 23 Oktober 2023," ujarnya.
Di sisi lain, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak Firli untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski banyak pihak yang memperkirakan yang bersangkutan tidak akan hadir.
"Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat," kata Novel lewat keterangannya diterima Suara.com pada Kamis (19/10/2023).
Novel lantas menyinggung pernyataan Firli yang kerap meminta orang lain yang terseret kasus untuk taat hukum.
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka
"Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" ujarnya mempertanyakan.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Tolak Vonis Hakim dan Ajukan Banding
-
Polisi Surati Dewas KPK, Minta Deputi Korsup KPK Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan
-
Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!
-
Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025