Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB dengan status saksi.
"Jumat siang agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Pada Kamis (19/10/2023) kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh dari delapan saksi yang dipanggil. Enam di antaranya yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.
Ade menyebut satu saksi yang berhalangan hadir merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
"Sudah dischedulkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, 23 Oktober 2023," ujarnya.
Di sisi lain, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak Firli untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski banyak pihak yang memperkirakan yang bersangkutan tidak akan hadir.
"Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat," kata Novel lewat keterangannya diterima Suara.com pada Kamis (19/10/2023).
Novel lantas menyinggung pernyataan Firli yang kerap meminta orang lain yang terseret kasus untuk taat hukum.
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka
"Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" ujarnya mempertanyakan.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Tolak Vonis Hakim dan Ajukan Banding
-
Polisi Surati Dewas KPK, Minta Deputi Korsup KPK Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan
-
Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!
-
Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang