SUARAPURWOKERTO. ID, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik konten podcast Deddy Corbuzier yang membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Mahfud menerangkan, kelompok LGBT maupun pihak yang menyiarkan tayangan LGBT belum dilarang oleh hukum di Indonesia. Meski demikian, masyarakat berhak mengkritik podcast Deddy Corbuzier terkait konten yang dianggap kontroversial tersebut.
"Banyak yang bertanya, mengapa pelaku LGBT dan promotor-promotornya tidak ditindak secara hukum? Tentu jawabannya, karena LGBT tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman. Ini terkait dengan asas legalitas," tulisnya dalam Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (11/05/2022).
Mahfud menjelaskan, Indonesia adalah negara demokrasi, siapa pun boleh saling berekspresi asal tidak melanggar hukum.
Menurutnya, penjatuhan sanksi hukum harus berdasar hukum yang ada sebelum terjadinya perbuatan. Negara demokrasi harus dilaksanakan berdasar nomokrasi (pemerintahan hukum), dimana setiap melakukan penindakan hukum aparat harus berdasar UU yang telah ada.
"Coba saya tanya balik, mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," tegas Mahfud.
Ia melanjutkan, berdasar asas legalitas, orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (yang ditegakkan oleh aparat penegak hukum) jika melakukan pelanggaran yang
oleh UU sudah ditetapkan sebagai larangan hukum.
"Apa yang begitu itu tak ada sanksinya? Ada. Tapi sanksinya adalah sanksi otonom berupa derita batin, misalnya, karena dibully publik, dikucilkan, ditinggalkan penggemar, takut, malu, merasa berdosa, dan sebagainya. Itu semua adalah sanksi moral dan sosial," jelasnya.
Mahfud menambahkan, harus disadari, ajaran ajaran agama banyak yang tidak atau belum dijadikan hukum positif.
Ia memberi contoh lain, adanya sila terpenting dari Pancasila yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila ini menegaskan bahwa manusia Indonesia beriman kepada Tuhan.
"Tapi sampai sekarang, tak satu pun orang dihukum karena, misalnya, mengaku ateis
sebab sampai kini masalah ateisme tidak atau belum diatur dengan hukum," pungkas Mahfud. (Afif Kusuma Fadholy)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pemilik Brand Lokal ini Tolak Kerja Sama dengan LGBT, Tapi Malah Diserang
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
Tuai Kecaman dan Ancaman, Kakak Itwill Batalkan Acara Study Tour di 6 Kota
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah