PURWOKERTO.SUARA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto menggelar webinar bertajuk "Tantangan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis di Era Digital" pada Sabtu, 14 Mei 2022. Webinar diselenggarakan dalam rangka peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau hari kebebasan pers sedunia tahun 2022.
Pada webinar ini, AJI menghadirkan dua narasumber, antara lain Sasmito Madrim, Ketua Umum AJI Indonesia dan juga Djadjat Sudradjat, mantan Pemimpin Redaksi Media Indonesia.
Di era digital, demokratisasi informasi memang berkembang. Saluran informasi makin beragam. Publik punya banyak pilihan kanal untuk menyuarakan dan mengakses informasi.
Namun di sisi lain tantangan jurnalisme juga semakin berat.
Merebaknya hoaks dan realitas buzzer bayaran marak merupakan sedikit dari banyak tantangan teknologi digital.
Selain itu, menjamurnya media online yang menghamba pada klik juga tantangan yang tak kalah penting. Algoritma mesin pencari menjadi panduan baru yang kadang menggeser kode etik jurnalistik.
"Karena itu muncul istilah kode etik algoritma atau kode etik google," ucap Sasmito.
Sasmito yang juga jurnalis Voice of America (VOA) memaparkan kesejahteraan jurnalis menjadi satu di antara agenda utama AJI Indonesia. Perjuangan kesejahteraan butuh kesadaran dan gerakan kolektif jurnalis yang juga berstatus buruh.
"Dengan mengorganisir diri, jurnalis mempunyai peluang lebih besar untuk mewujudkan kesejahteraan jurnalis," ujar dia.
Menurut Sasmito, kesejahteraan erat kaitannya dengan profesionalisme jurnalis. Sulit bagi jurnalis berlaku profesional jika kesejahteraan jurnalis tak terpenuhi meskipun kesejahteraan saja tak menjamin laku profesional seorang jurnalis.
Namun kesejahteraan tetap saja menjadi prasyarat penting mewujudkan profesionalisme, selain komitmen terhadap profesi jurnalis itu sendiri.
Karena memiliki kaitan erat, upaya mewujudkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis juga sama-sama butuh kolektivitas. Satu di antaranya dengan membentuk serikat pekerja dan memperjuangan perjanjian kerja bersama (PKB).
"Dalam PKB ini jurnalis bisa mencantumkan klausul hak-hak jurnalis dan pasal tentang misalnya jurnalis tidak boleh dibebani kewajiban mencari iklan," ujar dia.
Sementara Djadjat mengumpamakan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis sebagai satu paket yang tidak terpisahkan. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas.
"Tanpa profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis, bagaimana bisa membuat karya jurnalistik yang berkualitas," kata Djadjat.
Terkait tantangan era digital, ia yakin media sosial sebagai produk teknologi digital tak akan menggantikan jurnalisme. Jurnalisme berisi disiplin verivikasi dan klarifikasi yang ketat, sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang valid.
Ini berbeda dengan media sosial yang berisi informasi yang tidak melalui proses yang sama dengan karya jurnalistik.
Di tengah kepungan digital ini, Djadjat justru optimistis keberadaan jurnalisme menjadi semakin krusial. Publik tetap membutuhkan informasi yang valid. Dan hanya jurnalisme yang menyediakan karya jurnalistik yang bisa dipercaya.
"Semesta tidak akan menghapus hal-hal baik, semesta menghapus hal-hal yang buruk. Karena itu saya yakin jurnalisme akan tetap ada dan dibutuhkan masyarakat," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul