PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Satreskrim Polres Kebumen menggelar rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) Warsono (69) dan Tari Sulastri (67), Rabu (8/6/2022).
Pasutri lansia ini dihabisi adik korbannya sendiri dengan sadis menggunakan pipa besi, di rumahnya di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng.
Proses rekonstruksi dilaksanakan di lapangan tenis Mapolres Kebumen, dan bukan di lokasi TKP Kejadian untuk menghindari adanya kerumunan dan amarah pihak keluarga korban. Dalam reka ulang, tersangka memeragakan 16 adegan.
Tersangka merupakan adik kandung korban perempuan bernama Teguh Santoso (58) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng. Adegan pertama dimulai dari tersangka mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya, pukul 19.30 WIB dengan membawa sebatang pipa besi yang sudah tersangka siapkan.
Dalam adegan, sebelum membunuh, tersangka cek cok terlebih dahulu dengan korban (LS) di kamar depan.
Cek cok berakhir dengan pelaku memukul korban berulang kali dengan pipa besi kepada korban (LS) di bagian kepala yang mengakibatkan korban tewas seketika dilokasi. Melihat kakaknya tewas, tersangka kemudian menyeret jasad korban ke kamar tidur belakang.
"Usai dipastikan tewas jasad perempuan oleh tersangka diseret ke kamar tidur belakang. Selang beberapa lama suami korban datang, dan melihat ceceran darah diikuti sampai ke kamar. Sampai depan kamar disambut dengan hantaman pipa besi di bagian kepala dan tersungkur," ujar KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edy Wibowo yang memimpin jalannya rekonstruksi, Rabu (8/6/2022).
Tim Forensik dari Rumah Sakit Margono Soekarjo dokter Zaenuri menambahkan untuk korban laki-laki selain luka di bagian kepala, penyebab tewas adalah terdapat luka benturan di jantung korban.
"Hasil autopsi pada jasad korban laki-laki ada luka tepat di jantung. Dilihat dari rekontruksi tadi setelah dipukul pada bagian kepala korban terjatuh dan dada korban tepat mengenai kursi," jelas dokter Zaenuri usai menyaksikan langsung rekontruksi.
Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekontruksi menunjukkan penyebab pasti kematian kedua korban akibat pukulan benda keras dari pipa besi yang berulang kali dibagian kepala korban.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Catur menerangkan, dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI
-
Adam Ma'rifat: Mabuk Ketuhanan dalam Labirin Imajinasi Danarto
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap