PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Usianya memang baru menginjak 17 tahun. Namun sepak terjang remaja berinisial RS ini terbilang membahana. Pada usianya yang semuda itu, RS mengaku kepada polisi telah mencuri sepeda di 14 tempat yang berbeda di Kabupaten Banyumas.
"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda ontel berinisial RS (17) warga Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Selasa (14/6/22).
Kasat Reskrim menjelaskan terduga pelaku RS ditangkap usai Polisi menerima laporan dari korban bernama Vera dan Nur yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas pada Senin tanggal 13 Juni 2022.
Penangkapan RS bermula dari kecurigaan warga yang melihat RS bersepeda MTB warna putih sambil mendorong dengan tangan kanannya satu unit sepeda lipat warna hitam. Karena curiga, warga menanyakan asal-usul sepeda yang dipakai RS.
Karena terdesak, akhirnya pelaku mengakui ia telah mencuri tiga unit sepeda di wilayah Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas.
Atas kejadian tersebut, perangkat Desa Beji menghubungi anggota Polsek Kedungbanteng. Selanjutnya KA SPKT, anggota jaga, serta Kanit dan anggota Reskrim mendatangi TKP. Petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Kedungbanteng untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti diantaranya satu unit Sepeda Lipat merek Inter Bike warna hitam ditaksir seharga Rp 1,5 juta. Satu unit Sepeda Lipat merek Phoenik warna putih kombinasi hitam ditaksir seharga Rp 2 juta dan satu unit Sepeda MTB merek Inter Bike warna putih kombinasi merah ditaksir seharga Rp 1,5 juta . Total Kerugian ditaksir sebesar Rp5 juta ," ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil pengembangan, terduga pelaku RS mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian sepeda ontel di 14 TKP yang meliputi wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Karanglewas, Purwokerto Barat dan Kedungbanteng.
"Karena pelaku masih berumur 17 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," ucap Kompol Agus.
Berita Terkait
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Banyumas Punya 90.000 UMKM Raksasa: Inilah Rahasia Sukses Mereka yang Kini Siap Go Global!
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Klub Kasta Ketiga Port Vale Berhasil Lolos ke Babak 16 Besar Piala FA
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 6 Mobil Listrik untuk Mudik Jauh
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Statistik Buruk Liverpool usai Dibungkam Wolves: Raja Kalah di Injury Time
-
Retak Keluarga oleh Harta, Pantaskah? Membaca Novel Alpha Girls
-
Dibantai Barcelona 3-0, Atletico Madrid Tetap Melaju ke Partai Final Piala Raja
-
Inter Milan Ditahan Imbang Como pada Leg Pertama Semifinal Piala Italia
-
Nasib Kontras 2 Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Dipuji, Maarten Paes Dicaci
-
Liverpool Dipermalukan Tim Juru Kunci, Tertahan di Posisi Lima
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya