PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang bagi UMKM di Kementerian Perdagangan.
Para saksi merupakan calon penerima gerobak tersebut. Dugaan korupsi dilakukan pada pengadaan gerobak dagang untuk UMKM dengan nilai proyek sekitar Rp 76 miliar pada tahun anggaran 2018-2019.
"Ini (yang diperiksa) banyak termasuk orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagang tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain terkait, termasuk dari unsur Kemendag. Polri juga akan melibatkan para ahli untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara saksi yang diperiksa baru dari orang yang menerima bantuan gerobak.
Namun penanganan perkara ini akan terus berkembang hingga mengarah kepada tersangka kasus korupsi ini.
Ramadhan mengatakan, kasus korupsi ini berkaitan dengan penambahan harga dalam pengadaan gerobak tersebut.
"Korupsi ini meliputi tindakan mark up dari harga dan juga pembuatan nama fiktif. Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada," ujarnya.
Ramadhan menambahkan, untuk perhitungan kerugian negara, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan BPK dan saat ini masih dilakukan perhitungan oleh BPK.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, mengatakan, kasus ini berawal dari pengadaan proyek yang dilakukan melalui mekanisme lelang tender dalam LPSE Kemendag menggunakan APBN tahun 2018 dan 2019.
Nilai kontrak anggaran pengadaan gerobak dagang untuk dua tahun tersebut mencapai Rp 76 miliar.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian