PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA-Bekas kuburan cina di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat. Padahal, tanah itu statusnya dikuasai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakan menyebut, tanah tersebut sengaja diperjualbelikan dengan harga antara Rp 8 juta hingga Rp10 juta per kaplingnya.
"Ono sing Rp8 juta, ono sing iki. Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti pembayaran atas tanah tersebut," paparnya seperti dikutip dari suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dugaan praktik jual beli tanah Pemkot itu tak ayal membuat Gibran berang. Informasi yang diterimanya, ada dua nama yang memperjualbelikan tanah itu.
Gibran pun meminta lurah, camat dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo untuk memberikan himbauan kepada keluarga yang sudah terlanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan.
Mereka tidak bisa berdalih telah membeli, lalu seenaknya mendirikan bangunan di atasnya. Sebab tanah itu milik pemerintah.
"Tanah itu kan tanah pemerintah, tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ,"katanya
Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito membenarkan adanya praktik jual-beli tanah di kawasan Bong Mojo.
Bahkan, dari laporan warga, ada yang sempat ditawari tanah di Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp 10 juta per kavling.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan Manchester City, Raheem Sterling Tulis Pesan Perpisahan Penuh Haru
Ia juga menyebut masyarakat yang tinggal di tanah tersebut tidak tercatat sebagai penduduk RW 23, Kelurahan Jebres, Jebres, Solo.
"Hunian yang ada di sana tidak ada RT-nya. Mereka juga tidak masuk sebagai warga RW 23," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar