PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA-Bekas kuburan cina di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat. Padahal, tanah itu statusnya dikuasai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakan menyebut, tanah tersebut sengaja diperjualbelikan dengan harga antara Rp 8 juta hingga Rp10 juta per kaplingnya.
"Ono sing Rp8 juta, ono sing iki. Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti pembayaran atas tanah tersebut," paparnya seperti dikutip dari suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dugaan praktik jual beli tanah Pemkot itu tak ayal membuat Gibran berang. Informasi yang diterimanya, ada dua nama yang memperjualbelikan tanah itu.
Gibran pun meminta lurah, camat dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo untuk memberikan himbauan kepada keluarga yang sudah terlanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan.
Mereka tidak bisa berdalih telah membeli, lalu seenaknya mendirikan bangunan di atasnya. Sebab tanah itu milik pemerintah.
"Tanah itu kan tanah pemerintah, tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ,"katanya
Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito membenarkan adanya praktik jual-beli tanah di kawasan Bong Mojo.
Bahkan, dari laporan warga, ada yang sempat ditawari tanah di Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp 10 juta per kavling.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan Manchester City, Raheem Sterling Tulis Pesan Perpisahan Penuh Haru
Ia juga menyebut masyarakat yang tinggal di tanah tersebut tidak tercatat sebagai penduduk RW 23, Kelurahan Jebres, Jebres, Solo.
"Hunian yang ada di sana tidak ada RT-nya. Mereka juga tidak masuk sebagai warga RW 23," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional