PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - PT Pertamina akan menerapkan aturan baru, pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus terdaftar untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Di Kabupaten Purbalingga, PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar pada 1 Agustus 2022.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Selama masa pendaftaran, transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa," kata Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah saat sosialisasi distribusi BBM bersubsidi bersama Dinperindag Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu 13 Juli 2022.
Selama masa pendaftaran, pembayaran dari pembelian BBM tetap bisa dilakukan secara tunai, melalui kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina.
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi tidak dilakukan di aplikasi My Pertamina. Imam mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi My Pertamina.
Masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir. Sebab tetap bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak,” ujarnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua sisi, termasuk tampak nomor polisi.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Pemula, Lakukan Ini Agar Olahraga Lari Tak Berhenti di Tengah Jalan
Yang boleh mendaftar sebagai penerima subsidi tepat My Pertamina antara lain pemilik kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait juga bisa mendaftar.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
-
Tragis! Detik-detik Kakek 82 Tahun Terpental Ditabrak Pemotor di Purbalingga
-
Siap-siap, Pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina di Purbalingga Dimulai 1 Agustus 2022
-
Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
-
Krisis Bek Kiri Timnas Indonesia: Pratama Arhan Naik Meja Operasi Jelang FIFA Series 2026
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Bibir Tidak Cocok dengan Lipstik
-
Sepiring Rindu saat Berbuka
-
Pernikahan El Rumi Diprediksi Megah, Al Ghazali Bocorkan Jumlah Undangan
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
Sering Terobos Hujan Bikin Motor Rentan? Sudah Cek 5 Bagian Ini Biar Tetap Aman?
-
MasyaAllah, Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Bola di Kupang
-
ROG Flow Z13-KJP Resmi Meluncur: Tablet Gaming Paling Powerful di Dunia, Cuma 50 Unit di Indonesia!