PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - PT Pertamina akan menerapkan aturan baru, pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus terdaftar untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Di Kabupaten Purbalingga, PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar pada 1 Agustus 2022.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Selama masa pendaftaran, transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa," kata Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah saat sosialisasi distribusi BBM bersubsidi bersama Dinperindag Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu 13 Juli 2022.
Selama masa pendaftaran, pembayaran dari pembelian BBM tetap bisa dilakukan secara tunai, melalui kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina.
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi tidak dilakukan di aplikasi My Pertamina. Imam mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi My Pertamina.
Masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir. Sebab tetap bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak,” ujarnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua sisi, termasuk tampak nomor polisi.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Pemula, Lakukan Ini Agar Olahraga Lari Tak Berhenti di Tengah Jalan
Yang boleh mendaftar sebagai penerima subsidi tepat My Pertamina antara lain pemilik kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait juga bisa mendaftar.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
-
Tragis! Detik-detik Kakek 82 Tahun Terpental Ditabrak Pemotor di Purbalingga
-
Siap-siap, Pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina di Purbalingga Dimulai 1 Agustus 2022
-
Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam
-
Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS
-
Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat
-
8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui
-
Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima
-
Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek