PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - PT Pertamina akan menerapkan aturan baru, pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus terdaftar untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Di Kabupaten Purbalingga, PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar pada 1 Agustus 2022.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Selama masa pendaftaran, transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa," kata Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah saat sosialisasi distribusi BBM bersubsidi bersama Dinperindag Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu 13 Juli 2022.
Selama masa pendaftaran, pembayaran dari pembelian BBM tetap bisa dilakukan secara tunai, melalui kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina.
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi tidak dilakukan di aplikasi My Pertamina. Imam mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi My Pertamina.
Masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir. Sebab tetap bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak,” ujarnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua sisi, termasuk tampak nomor polisi.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Pemula, Lakukan Ini Agar Olahraga Lari Tak Berhenti di Tengah Jalan
Yang boleh mendaftar sebagai penerima subsidi tepat My Pertamina antara lain pemilik kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait juga bisa mendaftar.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
-
Tragis! Detik-detik Kakek 82 Tahun Terpental Ditabrak Pemotor di Purbalingga
-
Siap-siap, Pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina di Purbalingga Dimulai 1 Agustus 2022
-
Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia