PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - PT Pertamina akan menerapkan aturan baru, pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus terdaftar untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Di Kabupaten Purbalingga, PT Pertamina akan membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar pada 1 Agustus 2022.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Selama masa pendaftaran, transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa," kata Imam Rizki Ariyanto, Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah saat sosialisasi distribusi BBM bersubsidi bersama Dinperindag Kabupaten Purbalingga di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Rabu 13 Juli 2022.
Selama masa pendaftaran, pembayaran dari pembelian BBM tetap bisa dilakukan secara tunai, melalui kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina.
Pendaftaran penerima BBM bersubsidi tidak dilakukan di aplikasi My Pertamina. Imam mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi My Pertamina.
Masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir. Sebab tetap bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak,” ujarnya.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua sisi, termasuk tampak nomor polisi.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Pemula, Lakukan Ini Agar Olahraga Lari Tak Berhenti di Tengah Jalan
Yang boleh mendaftar sebagai penerima subsidi tepat My Pertamina antara lain pemilik kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait juga bisa mendaftar.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
“Sosialisasi ini saya rasa sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
-
Tragis! Detik-detik Kakek 82 Tahun Terpental Ditabrak Pemotor di Purbalingga
-
Siap-siap, Pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina di Purbalingga Dimulai 1 Agustus 2022
-
Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan