/
Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:11 WIB
The Conversation

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik (Video di Detikcom) mengalami kekerasan pada saat meliput isu tentang penembakan Brigadir J di area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis, (14/7). Mereka berdua diintimidasi oleh tiga pria berpakaian hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak.

Kronologi dari siaran tertulis yang diterima Purwokerto.suara.com, waktu itu dua jurnalis sedang melakukan wawancara dengan petugas kebersihan di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian dari arah belakang, tiga orang tersebut menghampiri jurnalis, memepet, dan mengambil paksa telepon genggam yang saat itu digunakan untuk wawancara. 

Seperti yang diketahui, selama proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa penembakan di rumah Sambo, tidak sedikit kepolisian berjaga di area Kompleks Polri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh AJI Jakarta, pada awalnya jurnalis CNN dan 20Detik mencari informasi di area kompleks. Mereka mendatangi rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mencari informasi lebih mendalam. Istri dari Ketua RT yang saat itu ada di rumah menerima keduanya. 

Setelah itu, mereka mencoba untuk mencari rumah petugas kebersihan dan menanyakan informasi tentang situasi Rumah Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.

Rumah petugas kebersihan berada sekitar seratus meter dan berbeda kompleks dengan rumah Sambo. Hanya ada pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan. 

Sembari berjalan ke rumah yang dituju, di ujung jalan kompleks terdapat 10 orang yang sedang bercengkrama. Dua jurnalis sempat melewati mereka untuk bisa menjangkau rumah petugas kebersihan. Setelah itu, kedua jurnalis mewawancarai petugas kebersihan dengan cara merekam sambil berjalan.

Setelah berjalan seratus meter, tiga orang yang sebelumnya ikut berkumpul di ujung kompleks menghampiri dua jurnalis. Ponsel yang digunakan untuk merekam diambil paksa. 

Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri. Tak cukup itu, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pemandangan Mengerikan Belasan Rumah Hanyut Akibat Banjir di Bulumanis Pati

Jurnalis CNN dan 20Detik sempat menolak memberikan ponselnya. Keduanya bahkan mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja yang digunakan jurnalis dalam meliput. Alih-alih memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan jurnalis CNN dan 20Detik diperiksa tanpa ada persetujuan. Bahkan kedua jurnalis juga ikut digeledah tanpa memberikan penjelasan mengapa ketiganya melakukan tindakan tersebut.

Terkait hal itu, Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik. 

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas," tegasnya

Afwan menerangkan, tindakan tersebut pihaknya nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengecam tindakan yang tidak memberikan ruang jurnalis dalam melakukan peliputan di lokasi kejadian. 

Tag

Load More