Menurutnya, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam meliput. Selain melanggar UU Pers, para pelaku juga bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP dan akses ilegal dalam UU ITE.
“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan objektivitas dalam pengungkapan insiden tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” imbuh Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.
Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam intimidasi yang dilakukan oleh tiga pria saat Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik meliput kasus penembakan Brigadir J. Kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari kepentingan publik.
2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999. Para pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait perampasan/pengancaman dan Pasal 30 ayat (1) UU ITE terkait akses ilegal perangkat/sistem elektronik milik orang lain.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
4. Meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis.
5. Dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya”. (Arif KF)
Baca Juga: Pemandangan Mengerikan Belasan Rumah Hanyut Akibat Banjir di Bulumanis Pati
Tag
Berita Terkait
-
KontraS Endus Upaya Menutup Fakta-fakta dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah, Mahfud MD Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam
-
Ajudan Tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Kronologi Anak Buya Arrazy Hasyim Tertembak Senpi Polisi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Gunakan Kartu Kredit BRI, Raih Kesempatan Liburan Mewah Gratis ke Jepang!
-
Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Arti Nama Soleil Zephora, Anak Alyssa Daguise dan Al Ghazali yang Penuh Makna Elegan
-
El Clasico Jadi Neraka untuk Real Madrid, Barcelona Angkat Trofi La Liga ke-29
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan