PURWOKERTO.SUARA.COM, Petugas Gabungan dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Kabupaten Grobogan bersama Dishub Jateng/ Grobogan TNI/Polri menutup karaoke liar di Terminal Induk Purwodadi. Tempat hiburan itu disinyalir melanggar aturan juga meresahkan masyarakat.
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya menutup paksa tempat tersebut menyusul maraknya pemberitaan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaannya.
Henggar mengaku, Dishub Provinsi sebelumnya sudah mengingatkan pengontrak/penghuni kios untuk tidak melakukan kegitan yang melanggar Perda/Perkada.
“Kami sudah berkali-kali (mengingatkan), kami juga sudah memperingatkan ini kan tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan, sebelah sana (kios timur) sudah lama kita tidak perpanjang, jadi sudah kita putus kontraknya. Kuncinya sudah kita ambil,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/7/2022).
Usai ditutup, Dishub Provinsi Jawa Tengah berencana membangun kios kios di tempat tersebut menjadi lebih layak, untuk sarana pendukung terminal.
Kios yang dimanfaatkan untuk karaoke akan dibongkar.
"Rencananya untuk infrastruktur pendukung terminal.Rencana kita bisa untuk cuci, bengkel nanti kita akan perbaiki lagi setelah dilakukan pengosongan,” jelasnya.
Kepala Satpol Provinsi Jawa Tengah Budiyanto mengungkapkan, sebelum melakukan penutupan kios-kios yang dijadikan tempat karaoke liar, Satpol Provinsi sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan kepada pengguna untuk tidak menyalahgunakan tempat itu sebagai tempat hiburan malam, atau karaoke.
Bahkan pihaknya sering mendapatkan aduan masyarakat terkait keberadaan karaoke liar di kawasan terminal Purwodadi. Tempat tersebut disinyalir juga digunakan untuk penjualan miras ilegal.
“Langkah pertama preventif sudah, humanis sudah, baik memberitahukan kepada mereka secara surat maupun lisan sudah. Bahkan peringatan satu dua dan tiga sudah, sosialisasi sudah. Untuk minta ditutup sendiri atau dikosongkan sendiri sudah, kepada empat bangunan yang di timur sana sudah dilakukan. Tetapi (karena adanya) laporan masyarakat, dan Bupati sudah melaporkan kepada kita, kepada Bapak Gubernur untuk mengadakan penertiban,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Persija Siapkan Anggaran Besar untuk Shin Tae-yong, Bidik Gelar Juara dan Pentas Asia
-
Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Stop Drama di Depan Kamera: Rakyat Butuh Hasil Kerja, Bukan Air Mata
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
Singa di Media Sosial, Anak Kucing di Ruang Kuliah: Mengapa Kita Gagap Menulis Ilmiah?
-
Alasan Persija Lepas Hanif Sjahbandi Meski Kontrak Masih Panjang
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Viva Whitening Cream? Ini Klaimnya
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung