PURWOKERTO.SUARA.COM, Petugas Gabungan dari Satpol PP Provinsi Jateng dan Kabupaten Grobogan bersama Dishub Jateng/ Grobogan TNI/Polri menutup karaoke liar di Terminal Induk Purwodadi. Tempat hiburan itu disinyalir melanggar aturan juga meresahkan masyarakat.
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya menutup paksa tempat tersebut menyusul maraknya pemberitaan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaannya.
Henggar mengaku, Dishub Provinsi sebelumnya sudah mengingatkan pengontrak/penghuni kios untuk tidak melakukan kegitan yang melanggar Perda/Perkada.
“Kami sudah berkali-kali (mengingatkan), kami juga sudah memperingatkan ini kan tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan, sebelah sana (kios timur) sudah lama kita tidak perpanjang, jadi sudah kita putus kontraknya. Kuncinya sudah kita ambil,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/7/2022).
Usai ditutup, Dishub Provinsi Jawa Tengah berencana membangun kios kios di tempat tersebut menjadi lebih layak, untuk sarana pendukung terminal.
Kios yang dimanfaatkan untuk karaoke akan dibongkar.
"Rencananya untuk infrastruktur pendukung terminal.Rencana kita bisa untuk cuci, bengkel nanti kita akan perbaiki lagi setelah dilakukan pengosongan,” jelasnya.
Kepala Satpol Provinsi Jawa Tengah Budiyanto mengungkapkan, sebelum melakukan penutupan kios-kios yang dijadikan tempat karaoke liar, Satpol Provinsi sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan kepada pengguna untuk tidak menyalahgunakan tempat itu sebagai tempat hiburan malam, atau karaoke.
Bahkan pihaknya sering mendapatkan aduan masyarakat terkait keberadaan karaoke liar di kawasan terminal Purwodadi. Tempat tersebut disinyalir juga digunakan untuk penjualan miras ilegal.
“Langkah pertama preventif sudah, humanis sudah, baik memberitahukan kepada mereka secara surat maupun lisan sudah. Bahkan peringatan satu dua dan tiga sudah, sosialisasi sudah. Untuk minta ditutup sendiri atau dikosongkan sendiri sudah, kepada empat bangunan yang di timur sana sudah dilakukan. Tetapi (karena adanya) laporan masyarakat, dan Bupati sudah melaporkan kepada kita, kepada Bapak Gubernur untuk mengadakan penertiban,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan