PURWOKERTO.SUARA.COM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka. Roy diduga menistakan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, dikutip dari suara.com, Jumat (22/7/2022).
Kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.
Roy mengunggah meme itu bersamaan dengan mencuatnya wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur dari Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu.
Dalam unggahannya itu, Roy menuliskan keterangan, sejalan dengan protes kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang sudah sewarasnya ditunda, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Candi Borobudur.
Ia mengakhiri keterangan itu dengan kata “lucu” dan “ambyar” disertai emoticon tertawa. Di bawah keterangan itu, ia mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit sehingga wajahnya mirip Presiden Jokowi.
Ternyata unggahan Roy Suryo memancing reaksi masyarakat, termasuk umat Budha yang merasa ikon Candi Borobudur tempat suci mereka dilecehkan.
Roy Suryo akhirnya men-take down postingan itu setelah ramai dibahas di media sosial. Dalam sebuah wawancara media televisi, ia mengaku tak ada maksud untuk melecehkan simbol sakral umat Budha, maupun menghina pribadi Presiden Jokowi.
Ia hanya mengomentari kreativitas netizen dalam mengedit stupa Candi Borobudur. Ia lantas memanfaatkan momentum itu untuk mengkritisi kebijakan pemerintah soal wacana kenaikan harga tiket Borobudur.
Baca Juga: Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Tersangka Penistaan Agama
Roy Suryo juga mengaku hanya memposting ulang foto editan itu yang sebelumnya sudah diunggah oleh orang lain. Ia tidak membuat sendiri meme itu, atau menambah kreasi pada gambar editan itu. Ia juga sempat meminta maaf jika unggahannya itu menyinggung umat Budha.
Namun, meski postingan telah dihapus, Roy Suryo tetap dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Polisi menerima dua laporan yang ditujukan ke Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Kevin menuduh Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Tindakan Roy Suryo turut menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai bentuk penistaan agama.
Laporan kedua dilayangkan Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Pasal yang disangkakan sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.
"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep