/
Senin, 25 Juli 2022 | 00:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo, beberapa hari yang lalu. (Twitter @DivHumas_Polri)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kasus kematian Brigadir J terus bergulir. Publik menanti hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo. Kabar terbaru, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah memeriksa handphone Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo yang menjadi lokasi penembakan sesama anggota Polri.

Polri memastikan Labfor terus memeriksa handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, sesuai perintah Kapolri, kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah hasilnya sahih. Pemeriksaan pun dengan mengedepankan scientific crime investigation.

"Saat ini masih proses pendalaman oleh labfor karena harus dikalibrasi kemudian dan semuanya harus direkam dengan sangat baik karena harus ada penyesuaian waktu ya, ini masih didalami oleh labfor, nanti hasilnya pun secara scientific akan disampaikan oleh labfor,” Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Juli 2022.

Untuk menjaga independensi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Sebelumnya, Kapolri juga menonaktifkan Irjen Ferdi Sambo. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi," ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juli 2022 malam.

Kadiv Humas Polri menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dengan menggunakan proses pembuktian secara ilmiah. 

Dedi juga menyampaikan Polri telah menerima tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Polri melakukan otopsi ulang. Polri menyetujui otopsi ulang dan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Dari hasil komunikasi tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi, itu dipenuhi," ungkap Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Ada Sekitar 200 Bidan Honorer di Purbalingga, Bupati Tiwi Bakal Perjuangkan Rekrutmen PPPK di Tahun 2024

Sebelumnya Presiden Jokowi juga menegaskan agar kasus ini ditangai secara transparan dan profesional sehingga tidak ada keraguan publik terhadap institusi Polri. Presiden menggarisbawahi kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.

Senada, Menko Polhukam, Mahfud MD juga mendukung Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. Ia menilai kasus ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri yang juga akan berdampak pada kredibilitas pemerintah. Ia juga menyatakan akan mengawal kasus ini hingga kejanggalan yang mucul bisa dijelaskan secara transparan.

Tag

Load More