PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Artfloris Kota Yogyakarta pada Sabtu (30/05/2022) sekitar pukul 14.35 WIB.
Korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Dulrochman Harjo Sumarto (66). Ia beralamat di Tinom Rt.05 Rw.08, Godean, Sleman.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, saat meninggal dunia, ia menggunkan kaos lengan pendek merah maron dan menggunkan celana panjang warna hitam.
"Barang bukti yang diamankan beruap sebuah sepeda onthel merk Jengky, uang Rp.320.000, 1 buah hp merk Nokia warna hitam, 1 buah cincin yang diduga berbahan emas, epasang sandal jepit merk swalow, dan beberapa baju milik korban," ujarnya dalam siaran tertulis pada Minggu (31/7/2022).
Timbul menerangkan, terkait kronologis singkat, Pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 14..30 WIB seorang saksi bernama M. Khoerul Anwar melihat korban sudah tidak bergerak dan kemudian melaporkan kepada Ketua RT setempat bernama Harry Purnomo.
Ia menerangkan, Ketua RT kemudian menghubungi Polsek Tegalrejo dan kemudian cek mendatangi TKP bersama piket fungsi dan SPK Polresta.
"Tindakan yang diambil pertama mendatangi dan Cek TKP, kemudian pasang garis polisi. Setelah itu beroordinasi SPK/Piket Pawas Polresta, Inafis Polresta, dan Dinkes/PMI," jelas Timbul.
Ia melanjutkan, kemudian pihak kepolisian membawa korban ke RS Sardjito. Selanjutnya, menghubungi keluarga melalui Polsek Godean.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inafis Polresta dan Tim Medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan/penganiayaan. Meninggal dunia di duga karena sakit, diperkirakan meninggal dunia sekira jam 13.00 WIB. Barang milik korban sementara dimankan di Polsek Tegalrejo," pungkas Timbul. (Arif KF)
Baca Juga: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf untuk Chris Rock, Insiden Penamparan di Panggung Oscar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo