/
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:54 WIB
sisa kebakaran

PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Pada Minggu (31/01/2022) sekitar pukul 19.30 WIB telah sebuah rumah dilahap api (kebakaran) di Kampung Purbonegaran GK V/1235 Rt52 RW 11, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. 

Kebakaran rumah tersebut mengakibatkan satu orang luka bakar 90 persen di tubuhnya. Korban tersebut berinisial HI (71) yang berdomisili di rumah yang dilahap api tersebut. Kemudian terkait kejadian tersebut, ada seorang saksi bsrnama Kusdiyantoro yang merupakan sepupu korban. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, korban sedang menonton TV di dalam kamar di bagian belakang. 

"Saksi mendengar teriakan korban yang berada di kamar depan dan seketika saksi datang kemar korban. Saksi melihat api sudah dalam keadaan besar selanjutnya saksi meminta tolong kepada tetangga untuk membantu memadamkan api," ujarnya dalam siaran tertulisnya pada Senin (1/8/2022).

Timbul menerangkan, setelah api mampu dipadamkan, ambulan dari PSC Kota Yogyakarta datang dan membawa korban ke Rumah Sakit Sardjito. 

Menurut keterangan yang pihak kepolisian dapat, korban tinggal berempat bersama tante, dua sepupu, serta suami sepupu korban.

"Korban mempunyai kebiasaan makan di dalam kamar serta membuang bungkus sisa makanan di dalam kamar. Korban juga mempunyai kebiasaan merokok dan membuang sisa rokok di dalam kamar," ungkap Timbul.

Ia melanjutkan, korban mempunyai riwayat struk dan mampu berjalan dengan menggunakan alat alat bantu tongkat.

"Hasil keterangan dari tim identifikasi, api diduga disebabkan oleh kebiasaan korban yang suka merokok di dalam kamar serta suka menyalakan obat nyamuk bakar," pungkas Timbul. (Arif KF)

Baca Juga: Dongkrak Peringkat FIFA, Timnas Indonesia akan Hadapi Curacao September Mendatang

Load More