/
Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:34 WIB
Pesulap merah dan Gus Samsudin

PURWOKERTO.SUARA.COM Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022). Ini setelah triknya saat mengobati pasien dibongkar oleh lelaki bernama Marcel Radhival itu.

Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polda Jatim untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Menurut Teguh, pernyataan Pesulap Merah dinilai sebagai upaya penggiringan opini masyarakat. 

"Karena Gus Samsudin dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujarnya

Menurut Teguh, Marcel Radhival tak berhak berkoar ke publik atas apa yang dilakukan Gus Samsudin. Terlebih hal tersebut belum terbukti kebenarannya.

"Masalah penipuan itu nanti kita buktikan di pengadilan, karena si Marcel ini bukan polisi, bukan hakim, atau jaksa yang berhak menjatuhkan klien kita," ujar dia.

Video yang dibuat Marcel juga dianggapnya sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan tapi tak menemukan titik terang. 

"Jadi kita proses secara hukum, karena tidak ada itikad minta maaf ke Gus Samsudin secara baik, ya sudah, bukan begitu Gus?" kata Teguh yang disambut anggukan Gus Samsudin.

Baca Juga: Indonesia Pecahkan Rekor Renang Gaya Kupu-Kupu di APG 2022

Load More