PURWOKERTO.SUARA.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 270 kilogram jaringan Aceh-Lampung-Jakarta.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Ia menjelaskan, masing-masing titik ladang memiliki luas berkisar tiga hingga empat hektare. Menurutnya, saat ini tanaman ganja tersebut telah dimusnahkan bersama Polda Aceh dan Bea Cukai.
"Total sekitar lebih kurang 25 hektare, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar," tegas Krisno.
Ia memaparkan, terkait pengungkapan peredaran ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta sendiri, Polri total telah menetapkan 13 orang tersangka. Mereka, yakni berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS.
"Masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial H alias IK," terang Krisno.
Atas perbuatan 13 tersangka tersebut, mereka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun. (Arif KF)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
2 Rekor Buruk Coreng Wajah Jerman usai Dihajar Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Diplomasi Tenun di Vatikan: Tamparan buat Fast Fashion?
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026