PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Kamis (18/8), Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang kertas baru dengan total tujuh pecahan pada Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Tujuh nominal uang pecahan yang BI luncurkan adalah bentuk pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Mengutip dari Antara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warijo mengatakan tujuh pecahan uang TE 2022 sudah sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Perry di Jakarta.
Jika dilihat, Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan ciri khas gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan bagian belakang diisi dengan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam dan flora sama seperti Uang TE 2016.
Beberapa aspek yang membedakan Uang TE yang sekarang dan sebelumnya adalah tiga aspek inovasi penguatan yang ada di Uang TE 2022, yaitu desain warna ynag tajam, unsur pengamanan yang lebih andal dan ketahanan bahan untuk membuat uang yang lebih baik.
Hal ini ditujukan agar uang rupiah makin mudah untuk dikenali dengan ciri khas keasliannya, nyaman digunakan dan yang terpenting tidak mudah untuk dipalsukan sehingga aman, berkualitas, serta dapat dipercaya.
Berbarengan dengan momentum HUT RI Ke-77, peluncuran uang TE 2022 merupakan perwujudan dari semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk persatuan bangsa dalam pemulihan ekonomi nasional.
Peluncuran uang rupiah ini, kata Perry, sebagai wujud nyata komitmen BI untuk menyediakan uang rupiah yang lebih berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga: Raih 1,5 Juta Pre-Order, Comeback BlackPink Akan Obati Kerinduan Penggemar
“Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” jelas Perry.
Dilaksanakannya pengedaran Uang TE 2022 adalah salah satu bentuk pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai dengan UU.
Perlu diketahui jika pengeluaran Uang TE 2022 tidak akn berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dilakukan sebelumnya.
Oleh karena itu seluruh uang yang masih beredar baik itu uang kertasa atau uang logam masih sah digunakan sebagai alat pembayaran. Terkecuali dicabut atau ditarik peredarannya oleh BI dan akan diumumkan di media massa.
Selanjutnya untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran Uang TE 2022 dapat melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan oleh BI. Selain itu, dapat juga mengunjungi laman aplikasi PINTAR dan https://pintar.bi.go.id.
Untuk aplikasi penukaran dapat diakses oleh masyarakat sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang yang dimulai pada 19 Agustus 2022. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek