PURWOKERTO.SUARA.COM, Penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM.
Ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8). Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal.
“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk kelengkapan berkas perkara 4 tersangka itu. Dirasa sudah lengkap, penyidik hari ini akan melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan memeriksa berkas perkara itu untuk menentukan tahapan selanjutnya.
“Penyidik selesai rilis (jumpa pers) ini akan menyerahkan berkas 4 tersangka,”katanya
Sebagiamana diketahui, sebelumnya Polri menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Ferdy Sambo ditetapkan tersangka belakangan setelah sebelumnya sejumlah ajudan atau anak buahnya, Bharada RE, RR, dan KM ditetapkan tersangka.
Bharada E diduga menembak Brigadir J atas suruhan FS. Sementara RR dan KM diduga membantu atau menyaksikan kejahatan itu.
Sementara itu, Bareskrim juga menetapkan tersangka baru, yaitu Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo. PC resmi jadi tersangka usai Polri melakukan gelar perkara sebelumnya dengan dua alat bukti yang cukup
Baca Juga: Alasan Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Yuna ITZY Solo Era: Ketika Visual Kelas Kakap Beradu Nasib sama Lagu Bubblegum yang Nagih Parah
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian