PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun pidana terkait kasus Duren 3.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, total hari ini pihaknya telah memeriksa 83 anggota Polri terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Dari anggota yang telah diperiksa, terdapat 35 yang sudah direkomendasikan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
“Yang sudah melaksanakan patsus 18 orang,”katanya
Dari 18 orang di penempatan khusus, tiga di antaranya telah dipindah ke tahanan menyusul ditetapkannya mereka sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada E.
Dengan demikian, di tempat khusus masih terdapat 15 anggota dengan berbagai latar belakang jabatan maupun pangkat yang diperiksa. Dari anggota yang telah diperiksa, dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menetapkan 6 anggota di dalamnya patut diduga melakukan tindakan pidana, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka diduga melakukan obstruction of justice, yaitu upaya menghalangi proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keenam anggota itu adalah, Ferdy Sambo (FS), BJ HK, AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP
Kelima anggota itu, kecuali Ferdy Sambo yang sudah tersangka lebih dulu, akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Bermunculan, Diduga Halangi Penyidikian
“Kelimanya akan dilimpahkan ke penyidik dalam waktu dekat,”katanya
Berkas Perkara 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM.
Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal.
“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
LG Ungkap Tantangan Smart Home di Indonesia, Edukasi Konsumen dan Teknologi AI Jadi Kunci
-
Reuni Panas! Eliano Reijnders Tak Segan Bantu Persib Bungkam Bali United
-
Terungkap Penyebab Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru Tertinggi se-Riau
-
Kena OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dari Partai Apa?
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
6 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera 108MP dan Stabilizer, Hasil Foto Memukau Setara iPhone
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 11 April 2026: Klaim Skin Evo Gun hingga AK47 Blue Flame Draco Gratis
-
Fajar/Fikri Diadang Kuda Hitam Korea, 2 Wakil Indonesia Jadi Tumpuan Terakhir di BAC 2026
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur